Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin memberikan keterangannya terkait penangkapan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat pagi (15/3). Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan oleh Romahurmuziy merupakan kasus pribadi dan tak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (pilpres).
"Pertama, tentu kita harus tetap berpraduga tak bersalah, itu prinsip. Yang kedua, itu saya kira masalah pribadi tidak ada kaitannya dengan pilpres, jangan sampai ini dikait-kait. Itu pribadi tidak ada hubungannya sama pilpres," ujar Ma'ruf saat ditemui di kediamannya di Jl. Situbondo, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3).
Ma'ruf pun berpesan kepada masyarakat agar dapat memilah antara kasus pribadi para tokoh politik agar tak melulu mengaitkannya dengan pilpres.
"Masyarakat harus bisa membedakan antara personal kemudian kepentingan kepentingan, kita pilpres jadi jangan pilpres dikaitkan dengan urusan pribadi", pungkas Ma'ruf.
Baca juga: Kasus Rommy Terkait Jual Beli Jabatan di Kemenag
Terakhir, Ma'ruf juga membantah pernyataan yang menganggap penangkapan Romahurmuziy sebagai kegagalan dalam kubu pasangan calon (paslon) Jokowi-Ma'ruf. Sebaliknya, beliau mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kemajuan dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya kira tidak nyambung itu, justru pemberantasan korupsi sekarang makin intens, berarti bukan dulu tidak ada korupsi tapi dulu tidak terdeteksi, tidak terendus. Sekarang korupsi itu karena sistemnya, penangkalannya, pemberantasannya sudah canggih dan serius, makanya selalu bisa ditangkap," tegas Ma'ruf. (OL-4)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved