Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
RUANG Kerja Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dijaga ketat. Ruangan dijaga oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR.
Romi menempati ruangan nomor 1501 lantai 15 gedung Nusantara I. Berdasarkan pantauan Medcom.id ada sekitar 5-6 petugas Pamdal yang berjaga-jaga di depan ruangannya.
Belum tampak kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ruang kerja Romi pun belum dipasangi garis segel KPK. Penjagaan ketat dilakukan pascainformasi dugaan tertangkapnya Romi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jawa Timur.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengakui ketua umum PPP itu berada di Jawa Timur, Kamis (14/3). Namun, ia belum mengetahui pasti apakah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar Romy.
"Tadi telepon ajudannya, dia bilang Gus Romi sedang di Surabaya," kata Syaifullah saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3).
Kata Syaifullah, kini Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani sendiri masih berada di Pekalongan. Secepatnya ia akan kembali ke Jakarta.
"Pak Sekjen Arsul Sani sedang balik mendadak dari Pekalongan ke Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Humas Kemenag Jatim Bantah Ada OTT di Wilayah Kantornya
Ia enggan berspekulasi sambil menunggu penjelasan dan konferensi pers dari KPK nanti.
"Kita tunggu penjelasan Pimpinan KPK sore ini," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy). Romy diduga ditangkap karena terlibat praktik korupsi.
"Betul ada giat KPK di Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat (15/3).
Romy saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK di Polda Jatim," ucapnya.
Agus belum menjelaskan lebih lanjut kasus yang menjerat Romi. Detail ihwal penangkapan dan kasus yang melilit Romi akan diumumkan dalam konferensi pers.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Romi. Kemungkinan hari ini, Romi akan diterbangkan dari Polda Jatim ke ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," pungkasnya. (Medcom/OL-3)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved