Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBENTUKAN Dewan Pengawas Terorisme menjadi hal penting yang harus dilakukan untuk memaksimalkan peran UU Anti Terorisme. Saat ini, proses pembentukan masih berada pada tahap menunggu pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau pada Komisi III dan Baleg agar segera menyelesaikan pembentukan Dewan Pengawas untuk pemberantasan terorisme.
Baca juga: Kejagung Tepis Nepotisme Promosi Anak Jaksa Agung
"Komisi III harus segera membentuk Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan dalam upaya pemberantasan terorisme, sebagai amanat dari Undang-undang Antitrorisme," ujar Bambang, Kamis (14/3).
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i, mengatakan pembentukan Dewan Pengawas menurut UU seharusnya sudah bisa selesai pada Juni 2019 mendatang, satu tahun setelah UU disahkan.
"Di dalam UU No. 5 tahun 2018 memang mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas Terorisme," ujar Syafi'i.
Dengan adanya Dewan Pengawas, diharapkan peran UU Anti Terorisme akan bisa lebih maksimal. Saat ini, dengan belum adanya pengawasan khusus, memang belum bisa dipastikan apakah implementasi penanganan kasus terorisme dan pencegahannya sesuai UU Anti Terorisme sudah berjalan maksimal. (OL-6)
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menekankan perlunya penguatan skema Pendanaan Risiko Kebencanaan (Disaster Risk Financing)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved