Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Ketua DPR Minta Dewan Pengawas Terorisme Segera Dibentuk

Putri Rosmalia Octaviyani
14/3/2019 19:43
Ketua DPR Minta Dewan Pengawas Terorisme Segera Dibentuk
(MI/M. Irfan)

PEMBENTUKAN Dewan Pengawas Terorisme menjadi hal penting yang harus dilakukan untuk memaksimalkan peran UU Anti Terorisme. Saat ini, proses pembentukan masih berada pada tahap menunggu pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau pada Komisi III dan Baleg agar segera menyelesaikan pembentukan Dewan Pengawas untuk pemberantasan terorisme.

Baca juga: Kejagung Tepis Nepotisme Promosi Anak Jaksa Agung

"Komisi III harus segera membentuk Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan dalam upaya pemberantasan terorisme, sebagai amanat dari Undang-undang Antitrorisme," ujar Bambang, Kamis (14/3).

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i, mengatakan pembentukan Dewan Pengawas menurut UU seharusnya sudah bisa selesai pada Juni 2019 mendatang, satu tahun setelah UU disahkan.

"Di dalam UU No. 5 tahun 2018 memang mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas Terorisme," ujar Syafi'i.

Dengan adanya Dewan Pengawas, diharapkan peran UU Anti Terorisme akan bisa lebih maksimal. Saat ini, dengan belum adanya pengawasan khusus, memang belum bisa dipastikan apakah implementasi penanganan kasus terorisme dan pencegahannya sesuai UU Anti Terorisme sudah berjalan maksimal. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya