Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Ungkap Perempuan yang Bersama Andi Arief

Ilham Pratama Putra
06/3/2019 19:20
Polisi Ungkap Perempuan yang Bersama Andi Arief
(ANTARA FOTO/Reno Esnir/)

PADA sebuah foto yang beredar saat penggerebekan Andi Arief terkait kasus narkoba, tampak sesosok perempuan berbaju pink yang menarik perhatian. Kadiv Humas Polri Irjen Muhamad Iqbal mengungkap perempuan tersebut nyatanya mantan mahasiswa.
 
"Dia eks mahasiswa, sahabat dari Andi Arief," kata Iqbal di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Baca juga: Dibolehkan Pulang, Andi Arief Segera Jalani Rehabilitasi

Kendati kedapatan tengah bersama Andi Arief di salah satu kamar Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Iqbal enggan merinci profesi dan motif perempuan berinisial R alias L itu. Polisi hanya memberi keterangan usia perempuan tersebut.

"L berusia antara 26 sampai 30 tahun. Petugas menemukan L sedang berada di toilet. Untuk motif dan profesi belum dulu," kata dia.

Iqbal melanjutkan terkait kondisi kloset yang terbongkar, polisi masih melakukan penelusuran. Dugaan penghilangan barang bukti sabu dalam toilet tidak dibenarkan polisi.

"Tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti. Saat penggeledahan kamar AA ditemukan pipet plastik untuk mengisap sabu, dua korek gas modifikasi dan aluminum foil," kata Iqbal.

Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019. Dari penggerebekan itu petugas menangkap Andi dan menyita sejumlah barang bukti meliputi seperangkat alat untuk menggunakan sabu alias bong.
 
Andi Arief sudah dipastikan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Obat terlarang yang dipakai Andi berjenis sabu.

Baca juga: Kasus Andi Arief Berpotensi Gerus Suara Partai Demokrat

Sejak Senin, 4 Maret 2019, Andi menjalani pemeriksaan di BNN. Sedianya, pemeriksaan medis dilakukan selama enam hari. Namun, Selasa, 5 Maret 2019 malam, Andi diperbolehkan pulang ke rumah. Ia diizinkan pulang setelah melengkapi proses administrasi.
 
Saat ini Andi Arif tengah menjalani proses untuk rehabilitasi dirinya. Andi Arif tiba di BNN pada pukul 15.00, Rabu 6 Maret 2019.
 
"Alhamdulillah saya sudah sehat. I'm not a criminal (saya bukan kriminal)," kata Andi saat tiba di BNN. (Medcom.id/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya