Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penyelenggara Pemilu Diserang Secara Sistematis dan Terencana

Micom
05/3/2019 00:15
Penyelenggara Pemilu Diserang Secara Sistematis dan Terencana
(MI/MOHAMAD IRFA)

SEKRETRAIS Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyayangkan adanya sejumlah pihak yang terus berupaya untuk melakukan delegitimasi terhadap penyelenggara Pemilu 2019.

"Demonstrasi yang dilakukan oleh Amien Rais di depan kantor KPU sangat disayangkan karena seperti tidak menganggap PAN sebagai institusi politik" kata Hasto di Jakarta, Senin (4/3).

Hasto mempertanyakan sikap Amien Rais yang tidak menyatakan sikapnya melalui partai politik yang punya kepanjangan tangan di Badan Pengawas Pemilu. Amien diketahui sebagai salah satu pendiri PAN.

Hasto menegaskan, dalam Pemilu 2019, terutama Pilpres 2019 yang memilih pemimpin bagi rakyat, bangsa, dan negara, memerlukan syarat independensi bagi seluruh institusi penyelenggara pemilu.

Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pemilu menjadi kepedulian bagi seluruh partai poliftik di Indonesia, baik di kubu paslon 01 maupun di pihak paslon 02.

Baca juga : Media Massa Berperan dalam Pendidikan Politik

Hal itu agar mewujudkan gambaran pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis jujur dan adil, serta menempatkan rakyat sebagai pemimpin tertinggi

Seluruh proses yang dimulai dari rancangan perundang undangan diputuskan secara bersama. Jadi, lanjut Hasto tidak ada partai yang tidak terlibat dalam pembahasan undang undang pemilu..

"Gerindra, PKS dan PAN ikut terlibat didalam proses pembahasan pemilu untuk mewujudkan cita cita bersama agar pemilu berjalan dengan jujur dan adil" tambah politikus PDIP itu.

"Disain yang dibuat untuk memperkuat fungsi Bawaslu, kita ingin agar KPU bekerja secara independen," imbuhnya.

Jangan sampai KPU, kata Hasto seperti masa lalu dipakai sebagai alat pemenangan dan dijanjikan posisi strategis setelah pemilu.

Demikian juga dengan keberadaan DKPP yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi bagi siapa saja peserta pemilu yang melanggar kode etik. (RO/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya