Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
UNTUK menangkal berita bohong atau hoaks, Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin secara khusus memperkenalkan istrinya Wury Estu Handayani kepada 12 ribu massa yang hadir di Lapangan Bulevard Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (28/2).
Kiai Ma'ruf memanggil istrinya untuk maju ke depan di bagian akhir sambutannya. Saat itu, dia sedang membahas hoaks yang ramai ditujukan kepadanya dan Jokowi.
"Saya diisukan salaman dengan perempuan tidak hanya salaman tapi cipika cipiki. Ada videonya katanya. Saya bilang mana videonya. Begitu saya lihat. Ini kan istri saya. Masa cipika cipiki dengan istri saya tidak boleh. Makanya saya perkenalkan sekarang istri saya ini. Istri saya satu-satunya bukan nomor satu. Kalo nomor satu ada nomor dua. Jadi dengan ini saya dibilang cipika cipiki," ucap Kiai Ma'ruf.
Wury Estu terlihat senyum kecil mendengarkan kisah itu. Dia pun menunduk dan memberi hormat kepada massa yang hadir yang tertawa mendengar kisah itu.
Baca juga: TKN Siapkan 2 Juta Saksi untuk Pemilu
Kiai Ma'ruf pun mengklarifikasi soal hoaks kelak bila terpilih, dilarang azan di masjid.
"Itu isu bohong. Itu hoaks. Nanti katanya LGBT dilegalkan, itu bohong. Pelajaran agama di sekolah akan dihapus. Itu fitnah. Saya pun pernah di-bully dalam suatu momen di Jakarta. Katanya Kiai Maruf Amin joget. Padahal saya hanya tepuk tangan," bebernya.
Sambil mempersilahkan istrinya untuk kembali ke tempat, Kiai Ma'ruf meminta warga Pangandaran tidak mudah menerima informasi yang patut diduga hanyalah kabar bohong. (RO/OL-2)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved