Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
UNTUK menangkal berita bohong atau hoaks, Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin secara khusus memperkenalkan istrinya Wury Estu Handayani kepada 12 ribu massa yang hadir di Lapangan Bulevard Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (28/2).
Kiai Ma'ruf memanggil istrinya untuk maju ke depan di bagian akhir sambutannya. Saat itu, dia sedang membahas hoaks yang ramai ditujukan kepadanya dan Jokowi.
"Saya diisukan salaman dengan perempuan tidak hanya salaman tapi cipika cipiki. Ada videonya katanya. Saya bilang mana videonya. Begitu saya lihat. Ini kan istri saya. Masa cipika cipiki dengan istri saya tidak boleh. Makanya saya perkenalkan sekarang istri saya ini. Istri saya satu-satunya bukan nomor satu. Kalo nomor satu ada nomor dua. Jadi dengan ini saya dibilang cipika cipiki," ucap Kiai Ma'ruf.
Wury Estu terlihat senyum kecil mendengarkan kisah itu. Dia pun menunduk dan memberi hormat kepada massa yang hadir yang tertawa mendengar kisah itu.
Baca juga: TKN Siapkan 2 Juta Saksi untuk Pemilu
Kiai Ma'ruf pun mengklarifikasi soal hoaks kelak bila terpilih, dilarang azan di masjid.
"Itu isu bohong. Itu hoaks. Nanti katanya LGBT dilegalkan, itu bohong. Pelajaran agama di sekolah akan dihapus. Itu fitnah. Saya pun pernah di-bully dalam suatu momen di Jakarta. Katanya Kiai Maruf Amin joget. Padahal saya hanya tepuk tangan," bebernya.
Sambil mempersilahkan istrinya untuk kembali ke tempat, Kiai Ma'ruf meminta warga Pangandaran tidak mudah menerima informasi yang patut diduga hanyalah kabar bohong. (RO/OL-2)
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
MA diminta membebaskan Ngarijan Salim dan mengembalikannya kepada keluarga. Mereka juga meminta Presiden Prabowo melakukan intervensi atas nama kemanusiaan.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved