KPU Antisipasi Penghitungan Suara Lewati Batas Waktu

Akmal Fauzi
27/2/2019 15:16
KPU Antisipasi Penghitungan Suara Lewati Batas Waktu
(MI/ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi penghitungan surat suara pemilihan presidan (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) yang berpotensi melawati batas waktu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan yakni penghitungan surat suara dan pencatatan administrasi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya sampai C1 Plano.

”Kami menawarkan solusi, itu kan pengadministrasian di TPS kan, ada C1 Plano, ada dokumen-dokumen lain, nah kalau selesai pada C1 Plano, Insya Allah cukup. Tetapi kalau termasuk pengadministrasian dan lain-lain, ini berpotensi tidak cukup,” terang Wahyu di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Pada Pasal 383 ayat (1) UU No 7 tahun 2017 disebutkan, penghitungan suara di TPS/TPSLN dilaksanakan setelah waktu pemungutan suara berakhir. Pada ayat (2), penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan dan selesai di TPS/TPSLN yang bersangkutan pada hari pemungutan suara.

Baca juga: KPU Fasilitasi Iklan Kampanye Peserta Pemilu di Media Daring

Ia menjelaskan penghitungan surat suara pada Pemilu 2019 berpotensi memerlukan waktu lebih lama mengingat ada lima jenis surat suara yang harus dihitung yakni surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi serta DPD RI.

“Sebagai ilustrasi pada pemilu 2014 saja, penghitungan suara di TPS, ditambahkan pengadministrasian di TPS, yang empat jenis suara, itu saja banyak TPS melewati jam 24.00,” ujarnya.

Usulan itu nantinya akan dibahas bersama DPR dan pemerintah dalam waktu dekat.

“Untuk itu, kita dalam waktu yang tidak terlalu lama akan berkomunikasi dengan DPR dan pemerintah terkait hal itu,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya