Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KETUA Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan pengadilan di Indonesia, saat ini, sedang mengalami kekurangan tenaga hakim.
"Indonesia sekarang alami kekurangan tenaga hakim. Jangankan pengadilan baru, pengadilan di daerah pun banyak yang mohon izin supaya bersidang dengan hakim tunggal," kata Hatta di Gedung Jakarta Convention Center, Rabu (27/2).
Permintaan pengadilan di daerah untuk bersidang dengan hakim tunggal, menurut Hatta, karena banyak pengadilan yang hanya diisi tiga hakim, sementara perkara yang masuk jumlahnya meningkat.
"Apalagi, kalau hakimnya perempuan, kemudian hamil, seperti di satu daerah pernah terjadi hakimnya dua perempuan dan hamil maka keduanya tidak bisa kerja karena cuti hamil," tambah Hatta.
Untuk mengatasi kekurangan hakim di pengadilan-pengadilan daerah tersebut, Hatta menerbitkan surat izin sidang dengan hakim tunggal.
"Strateginya, saya terpaksa menerbitkan surat izin bersidang dengan hakim tunggal. Kalau tidak begitu, tidak sidang-sidang nanti," kata Hatta.
Baca juga: Jokowi Apresiasi Terobosan MA yang Positif Bagi Ekonomi
Hatta mengatakan surat izin tersebut diterbitkan sesuai dengan permintaan pengadilan yang hanya memiliki tiga orang pejabat hakim, yaitu satu hakim ketua dan dua hakim anggota.
Pada saat ini, kata dia, MA sedang melaksanakan pelatihan untuk sekitar 1.600 calon hakim yang dinyatakan lolos rekrutmen calon hakim pada 2018.
"Kalau mereka selesai pendidikan, mudah-mudahan bisa isi semua pengadilan baru dan pengadilan yang kekurangan hakim," ujar Hatta.
Hatta pun berharap rekrutmen calon hakim dapat dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan mengisi kekosongan hakim yang sudah memasuki masa purnabakti.
"Kalau bisa, tiap tahun juga ada rekrutmen para pegawai MA. Apalagi, banyak pengadilan yang jabatan struktural kosong karena tidak ada SDM," pungkas Hatta. (OL-2)
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved