Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
JOKO Widodo (Jokowi), calon presiden nomor urut 01 di pemilihan presiden 17 April mendatang, menyampaikan gagasannya tentang Indonesia maju, di Konvesi Rakyat.
Konvesi Rakyat digelar di Gedung Sentul International Convention Center (SICC), Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2).
Ada beberapa pengertian Indonesia maju, menurut Jokowi. Pertama, Indonesia maju adalah Indonesia yang tidak ada satu pun rakyatnya tertinggal, untuk bisa meraih cita-cita.
"Artinya kita bangun pendidikan yang memberikan kecerdasan, memberikan keterampilan, yang meningkatkan keimanan dan memperkokoh karakter," katanya.
Indonesia maju adalah Indonesia yang demokratis. Rakyatnya memiliki kepastian hukum agar dapat dilindungi dan memiliki hak yang sama di depan hukum.
"Artinya kita bangun sistem hukum yang terpercaya untuk berantas korupsi, tegakan keadilan, menjaga HAM dan menangani kejahatan yang ada," ujarnya.
Indonesia maju adalah Indonesia yang mampu kembangkan ilmu dan teknologi. Inovasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, menjaga martabat bangsa.
"Artinya kita harus mampu mengelola dan mengolah sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat," ungkap Jokowi.
Baca juga: Jokowi Bakal Naikkan Dana Abadi Pendidikan Jadi Rp100 Triliun
Indonesia maju adalah Indonesia yang mampu mengamankan bangsa dan negara, memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan.
Artinya, kata Jokowi, kita harus terus memperkuat sistem keamanan dan pertahanan, diplomasi dan memperkokoh budaya kita.
"Untuk mewujudkan Indonesia maju, selama 4 tahun kita bekerja keras membangun pondasi infrastruktur. Alhamdulillah untuk pertama kali angka kemiskinan turun di bawah 10%. Kita harus dan akan terus turunkan angka kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja," ungkapnya.
Dalam pidatonya itu, Jokowi menyampaikan keoptimisannya Indonesia sejahtera.
"Saya optimistis sejahtera, saya optimistis menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, selama 4 tahun kita berhasil membangun sistem jaminan sosial," katanya.
Dia menyebut, 10 juta keluarga dapat bantuan PKH (program keluarga harapan). Sehingga anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa sekolah.
Kemudian lebih dari 14 juta rakyat telah mendapatkan bantuan pangan.
Saat itu dia mencontohkan Ibu Siti, yang juga dihadirkan di Konvensi Rakyat itu.
Dulu, katanya, Ibu Siti dan suaminya kekurangan dalam membiayai hidup. Namun pada 2015, Ibu Siti berani memulai usaha dengan berjualan lontong dan gado-gado dengan dana dari PKH. Saat ini, usahanya berkembang pesat.
"Sekarang Ibu Siti sudah terima pesanan katering untuk acara kantor dan kawinan. Sekarang anak-anaknya bisa kuliah. Artinya Ibu Siti sudah lulus dari program PKH. Ini adalah contoh, kerja keras, optimistis bisa sejahtera. Maka Ibu Siti mampu memajukan keluarganya. Saya mau acungkan jempol buat Ibu Siti," pungkasnya. (OL-2)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved