Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang (OSO) mengkritik penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang kerap berbeda tafsir atas aturan pemilu. Perbedaan tafsir itu, dinilainya, bahkan sudah mengarah pada munculnya ketidakpastian hukum.
"Catatan saya atas penyelenggaraan pemilu saat ini, masih ada perbedaan tafsir atas aturan antara KPU dan Bawaslu. Perbedaan tafsir ini dapat mengarah pada ketidakpastian hukum," papar OSO di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatra Barat, Sabtu (23/2).
Baca juga: LSI: Lebih 50% Warga tak Tahu Tanggal Pemilu
Hal itu disampaikannya saat jadi pembicara di Dialog Nasional Pemilu 2019 yang Damai, Aman, Tertib, dan Badunsanak serta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di kampus UNP.
Turut hadir jadi pembicara dalam dialog itu Rektor UNP Ganefri dan tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sumatra Barat yaitu Emma Yohanna, Leonardy Harmainy, dan Herman Darnel Ibrahim.
"Profesionalitas KPU dan Bawaslu menentukan kualitas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Mari kita berpegang pada prinsip pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber jurdil)," tegas OSO yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Di kesempatan yang sama, OSO juga mengajak para mahasiswa untuk tidak ikut menyebar hoaks dan fitnah pada pemilu serentak nanti. Sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang cerdas, mahasiswa sebaliknya dituntut memerangi fitnah sehingga keutuhan bangsa tetap terjaga.
"Empat pilar kebangsaan itu mudah dihapalkan. Tapi yang lebih penting buat saya adalah bicara moral di depan anak-anak cerdas yang pasti antihoaks dan memerangi fitnah,” ucap OSO.
Baca juga: Pemerintah Bahas Kemungkinan Keluarnya Perppu Pemilu dengan KPU
Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri juga mengaku prihatin akan makin berkembangnya berita bohong di masyarakat lewat media sosial. Hal yang lebih membuatnya miris karena berita bohong itu sudah mengarah pada adu domba.
"Sudah ada buktinya, isu adu domba bisa memecah belah negara-negara di Timur Tengah. Tugas utama mahasiswa yang harus mampu menyaring dan mengkaji tiap informasi," pesannya kepada para mahasiswanya. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved