Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPU Kesulitan Mendata Pemilih di Lapas

Putri Rosmalia Octaviyani
21/2/2019 18:43
KPU Kesulitan Mendata Pemilih di Lapas
(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih kesulitan mendata pemilih narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Diyakini sebagian besar narapidana masih belum memiliki dokumen kependudukan (e-ktp).

"Sebagian besar napi yang berada di lapas dan rutan belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali. Ini membuat KPU kesulitan untuk melakukan pendataan, karena KPU mendata pemilih harus dengan dasar dokumen kependudukan," kata Komisioner KPU Viryan Azis, di gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (21/2).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Memilih adalah Bentuk Patriotisme

Viryan mengatakan, dari dari 510 lapas dan rutan, baru 93 orang napi yang telah melakukan perekaman e-KTP. Artinya, sebagian besar napi yang bukan berasal dari daerah mereka mendekam belum memiliki dokumen kependudukan guna syarat memilih.

"Kami mendapatkan informasi, dari 510 lapas dan rutan yang ada di seluruh Indonesia itu (Disdukcapil) hanya merekam KTP elektronik untuk napi lokal," ujar Viryan.

Dikatakan Viryan, selama ini perekaman data KTP elektronik atau e-KTP yang dilakkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) hanya difokuskan pada para napi yang merupakan warga asli daerah tersebut.

Padahal, sebagian besar napi di tiap lapas dan rutan yang bukan berasal dari daerah tersebut. Mereka berpotensi kehilangan hak suaranya di Pemilu 2019.

“Kami akan berkoordinasi dukcapil dengan pemerintah dengan Bawaslu mencari jalan keluar," tutup Viryan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya