Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tempat penahanan lima terdakwa dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini, Rabu (20/2), dilakukan pemindahan penahanan terhadap lima terdakwa dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/2).
Lima terdakwa itu, yakni Bupati Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Nenang Rahmi.
Penahanan terhadap Neneng Hassanah Yasin, Dewi Trisnawati, dan Neneng Rahmi dilakukan di Lapas Perempuan Sukamiskin sembari menunggu proses persidangan yang direncanakan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Sedangkan terhadap Jamaludin dan Sahat MBJ Nahor dilakukan penahanan di Rutan Kebon Waru Bandung. Para terdakwa tersebut telah sampai di Bandung pada siang hari di rutan masing-masing," ucap Febri.
Baca juga: KPK Limpahkan 5 Tersangka Kasus Suap Meikarta ke Penuntutan
Selanjutnya, kata dia, KPK, Kamis (21/2), akan melimpahkan berkas perkara lima orang itu ke PN Bandung untuk kemudian menunggu penetapan jadwal sidang dan majelis hakim di Bandung.
Selain itu, ia juga mengatakan, untuk tuntutan terhadap empat terdakwa lainnya yang telah terlebih dahulu diajukan ke persidangan akan dibacakan pada Kamis (21/2) di Pengadilan Tipikor Bandung.
Empat terdakwa itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Dari rangkaian proses persidangan yang telah dilakukan sebelumnya, ucap Febri, KPK telah meyakini terbuktinya dakwaan-dakwaan yang diajukan KPK terhadap empat terdakwa tersebut.
"Sebagian besar pihak terdakwa telah mengakui dan jika masih ada yang menyangkal tentang perbuatannya, kami telah hadirkan bukti yang relavan untuk membuktikan dakwaan KPK. Selain itu, KPK juga akan uraiankan pembuktian terkait dugaan peran korporasi dalam kasus ini," tuturnya.
KPK juga mengajak masyarakat, kampus, dan media untuk mengawal bersama-sama persidangan kasus Meikarta itu agar dapat menghasilkan sebuah proses hukum yang baik.
"Dan juga dapat menjadi pembelajaran secara akademik terutama untuk akademisi-akademisi yang melakukan penelitian tentang tindak pidana
korupsi," kata Febri. (OL-2)
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang para asisten Sekda.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved