Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEMOKRASI seharusnya dijauhkan dari figur-figur yang pernah menyalahgunakan kekuasaan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya, sehingga demokrasi berlangsung sehat dan tidak berjalan di lorong gelap.
Karena itu, langkah Komisi Pemilihan Umum hingga dua kali mengumumkan calon anggota legislatif bekas nara-pidana kasus korupsi patut diapresiasi.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat, Feri Amsari mengatakan hal itu menanggapi publikasi caleg eks koruptor jilid kedua yang dilakukan KPU.
"Pengumuman caleg (eks koruptor) itu memiliki dua arti penting. Pertama, melindungi pemilih kita dari figur yang tidak amanah dalam jabatannya. Kedua, agar penegakan hukum jadi bermakna. Tanpa itu bisa saja orang tidak takut dipenjara karena kasus korupsi. Toh, setelah keluar bisa mencalonkan dan terpilih kembali," kata Feri saat dihubungi, kemarin.
Menurutnya, dengan peng-umuman tersebut, setiap caleg jika terpilih punya kepentingan untuk menjaga diri dari kejahatan korupsi jika ingin tetap berkarier di politik.
Feri menyarankan KPU ja-ngan setengah-setengah dalam bertindak. Seharusnya, kata dia, KPU mengumumkan caleg eks koruptor itu hingga TPS. "KPU dapat berinisiatif untuk mengumumkan caleg koruptor di TPS, tetapi Bawaslu melarang karena Bawaslu membolehkan caleg koruptor dengan segala hak-haknya," ungkap pegiat antikorupsi itu.
Padahal, kata dia pengumuman di TPS menjadi penting agar pemilih secara lebih luas bisa mengetahui mana yang tidak amanah di masa lalu dan mana yang harus diberi kesempatan di masa depan.
Data tambahan
Setelah mengumumkan 49 caleg eks koruptor, KPU kembali mengumumkan caleg eks koruptor. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada 32 data tambahan. Pihaknya akan segera mengumumkan nama 81 caleg mantan koruptor di laman daring KPU.
"Dalam regulasi yang kita buat, memang KPU hanya merancang akan diumumkan di laman KPU. Yang diumumkan di TPS-TPS itu ialah mereka yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Misalnya meninggal dunia," tutur Arief di Jakarta, kemarin.
Pada pengumuman pertama ada 40 caleg DPRD dan 9 calon anggota DPD yang mantan napi korupsi. Saat itu, pada PKB, NasDem, PPP, dan PSI belum ditemukan adanya calon eks koruptor.
Pada pemaparan kedua, ada 32 caleg eks koruptor dari DPRD. Hanya NasDem dan PSI yang masih bebas dari caleg koruptor. Pada PKB ada dua caleg eks koruptor dan di PPP ada tiga eks koruptor.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya tidak akan memasang nama-nama caleg eks koruptor di TPS saat pencoblosan hari H pemilu pada 17 April.
Hal itu karena tidak ada ketentuan dari UU No 7 Tahun 2017 tenang Pemilu. "Karena di peraturan KPU tidak ada. Di UU Pemilu juga tidak. Kemudian hal lain menyangkut teknis ialah dari sisi penganggaran juga tidak memungkinkan," jelas Wahyu, kemarin.
Atas dasar itu, lanjutnya, pihaknya meminta peran media massa untuk membantu memublikasi daftar nama caleg eks koruptor tersebut.
Jika caleg eks koruptor itu terpilih, psikolog politik UI Hamdi Muluk mengatakan partai politiklah yang harus dipersalahkan. "Sudah tahu ada caleg yang rekam jejaknya tidak baik, kenapa masih didaftarkan. Partai nggak punya komitmen mendaftarkan calon yang lebih baik." (Faj/X-4)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved