Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Bawaslu: KPU Tidak Becus Urus Kotak Suara

Insi Nantika Jelita
11/2/2019 19:26
Bawaslu: KPU Tidak Becus Urus Kotak Suara
(MI/Rommy Pujianto)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah kecolongan atas rusaknya 1.410 kotak suara di Cirebon, Jawa Barat. Menurutnya, pihaknya sudah menyurati KPU agar membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai aturan penyimpanan kotak suara agar aman.

"Nah ini lah dia kecolongan lagi, yang di cirebon ya? Ini kan SOP KPU gimana sih. Kan kami sudah ingatkan untuk berhati-hati. Distribusi logistik kan tak dibuat kemarin. Kami kirim surat dua kali pada KPU. Kami minta pada KPU untuk membuat SOP nya yang jelas di mana meletakannya," ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Senin (11/2).

Menurut Bagja, masalah kerusakan kotak suara menjadi hal yang sensitif karena bisa menghambat penyelenggaraan pemilu. "Masalah distribusi surat suara tak ada pengawalan nanti kalau dicegat di jalan, nanti ada isu lagi. Ini kan KPU gimana ini kan sensitif yang begini. Ini dibajak lah. Truknya anu lah, kan nanti jadi masalah. Barang yang sepenting itu, itu lost saja, kan jadi masalah nanti kalau ada persoalan saat distribusi,"ucapnya.

"Ini jadi evaluasi juga buat KPU jangan nanti pas hari H banyak kotak suara tak bisa dipakai. Itu akan menghambt pemilu. Jangan sampai penyelenggara pemilu menghambat pemilu. Harus ada SOP (penyimpanan) yang berbeda dengan 2014 lalu,"sambung Bagja.

Rusaknya ribuan kotak suara di cirebon, kata Bagja menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU untuk memperbaiki sistem gudang yang berada di KPU daerah masing-masing dari Sabang hingga Merauke. Bawaslu juga meminta terlibat dalam pengawalan logistik pemilu

"Kami minta agar kami dilibatkan dalam pengawalan. Kalau tidak dilibatkan kami ya monggo. Sebab kan ini masuk dalam tahapan. Kami kan mengawasi seluruh tahapan. Jangan sampai teman-teman Bawaslu di kota, kabupaten, kecamatan jadi sudah dalam mengawasi dan harus ngotot ngototan."tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya