Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perludem Ungkap Ada 14 Penambahan Caleg Mantan Koruptor

Insi Nantika Jelita
07/2/2019 13:45
Perludem Ungkap Ada 14 Penambahan Caleg Mantan Koruptor
(MI/BARY FATHAHILAH)

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan ada 14 calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke dalam daftar 49 caleg eks koruptor di Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami olah secara merinci. Kami bantu mendetailkan dengan cakupan dapilnya. Setelah kami kumpulkan, putusan-putusan pengadilannya yang inkrah, ternyata data yang bisa kami kumpulkan. Dari Perludem ada pertambahan 14 caleg mantan terpidana korupsi,"jelas Titi di Media Center KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (7/2).

Baca juga: Ada 3 Tambahan Nama Caleg Koruptor

Seperti diketahui, KPU telah merilis 49 caleg mantan koruptor yang mengikuti pemilihan legislatif 2019. Dengan adanya penambahan data dari Perludem sebanyak 14 caleg (1 caleg DPRD Provinsi, 10 caleg Kabupaten, dan 3 caleg DPRD Kota), maka total ada 63 caleg mantan koruptor.

Titi menambahkan, data sementara 63 caleg mantan koruptor berasal dari 13 partai politik. Sebelumnya, data eks koruptor yang dirilis KPU berasal dari 12 partai. Kini, ditambah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Oleh karena itu, 63 caleg mantan koruptor itu meliputi 6 orang dari Gerindra. 1 orang dari PDI Perjuangan, Golkar ada 8 orang, Garuda 2 orang, Berkarya 6 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 orang, Perindo 2 orang, PPP 2 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 orang, Hanura 8 orang, Demokrat 6 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 orang dan PKP Indonesia (PKPI) 3 orang.

"Sehingga sekarang partai yang paling banyak mantan napi korupsinya adalah partai Golkar dan Hanura. Tinggal 3 dari data kami partai politik yang tidak ada mantan napi korupsinya, yakni PKB, Partai NasDem dan PSI. Selain itu semua ada mantan terpidana korupsinya." tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya