Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Ketua Dewan Pers Bagir Manan menilai pers punya keberpihakan politik khususnya dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 itu tidak salah, asalkan tetap harus menjunjung tinggi prinsip pers.
"Pers mempunyai keperpihakan politik itu tidak salah karena independensi itu mengandung kebebasan untuk memilih. Tetapi karena pers maka harus tetap menjunjung tinggi prinsip pers itu," kata Bagir Manan di acara Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Surabaya, hari ini.
Menurut Bagir, demokrasi pers itu independen, sedangkan independensi itu sendiri adalah kebebasan, salah satu wujudnya adalah "freedom of the press" atau kebebasan pers. Tapi independensi pers itu ada konsekwensinya yakni pers harus kebal terhadap segala bentuk intervensi, tidak berpihak, adil dan kebenaran.
"Tidak berpihak itu pengertian bukan netral. Kita boleh berpihak tapi dasarnya kebenaran atau objektifitas," kata mantan ketua Mahkamah Agung ini.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa prinsip yang perlu ditekankan kepada pers yakni tidak meninggalkan prinsip profesionalisme, kode etik pers dan harus mewakili kepentingan publik.?
"Hal-hal seperti ini yang harus ditekankan. Jangan dijual prinsip persnya hanya untuk kepentingan politik," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan peran pers adalah mendorong Pileg dan Pilpers 2019 itu berkualitas dengan cara meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu, mendidik pemilih tentang bagaimana menggunakan hak-hak demokrasinya, mengangkat suara pemilih dan memberitakan perkembangan kampanye pemilu.
"Selain itu juga menyediakan informasi menyangkut platform bagi partai politik dan kandidat capres dan cawapres serta calon legislator dan DPD sekaligus rekam jejaknya," ujarnya.
Yosep juga mengingatkan agar para wartawan hati-hati menggunakan informasi media sosial yang mengarah kepada informasi yang tidak banar. Ia membolehkan informasi di media sosial sebagai bahan awal untuk menulis berita, tapi tetap melakukan verifikasi atas kebenaran faktualnya dan lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang harus dikonfirmasi.
"Hal ini untuk mencegah munculnya hoaks," katanya. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved