Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRAKTIK politik tanpa mahar yang dilakukan Partai NasDem bagi para kader yang ingin maju dalam pemilu menjadi salah satu langkah positif bagi politik Indonesia.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Donny Gahral Adian, menyebutkan langkah itu seha-rusnya ditiru parpol lain yang ingin ikut kontestasi pemilu.
“Itu salah satu langkah yang harus ditiru. Hanya persoalannya, meski tanpa mahar, kemudian ketika menjabat jangan sampai tergoda korupsi dan melakukan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Donny di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, permasalahan korupsi tidak akan bisa tuntas selama pembiayaan politik masih cukup tinggi. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan NasDem patut dicontoh.
Ia menyebutkan partai yang memberlakukan politik tanpa mahar itu justru memberikan beban tersendiri bagi para caleg karena tidak ada alasan bagi para caleg ketika terpilih untuk ‘bermain-main’ mencari peluang guna mengembalikan modal dan utang biaya berpolitik.
“Rekrutmen harus didasarkan pada kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan dan kekuatan finansial.”
Hal senada dikatakan pengamat politik Hendri B Satrio yang menyebutkan tidak adanya caleg eks napi korupsi merupakan citra yang baik bagi partai. Seperti Partai NasDem yang tidak mengusung caleg eks koruptor. Akan tetapi, hal itu jangan sekadar dijadikan gimik.
Menurutnya, partai yang bersih memang potensial menjadi partai besar di masa depan, terutama terkait dengan elektabilitas.
Namun, hal itu kembali pada caleg-caleg dan politisi di dalamnya.
“Jangan berhenti di situ saja, partisipasinya nanti di legislatif bagaimana? Termasuk menyelesaikan undang-undang yang pro terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Tidak intervensi hukum
Mengenai penegakan hukum, Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menegaskan partainya sangat berkomitmen dengan penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.
Komitmen itu sudah ditunjukkan DPP Partai NasDem terhadap beberapa kasus korupsi yang menjerat kader ataupun pengurus partai. Jika ada kader atau pengurus yang terlibat korupsi dan ditetapkan jadi tersangka, “Kita kasih dua pilihan. Pilihannya mengundurkan diri atau dipecat.” tegas Tobas, sapaan Taufik Basari.
Sebagai contoh, anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem Mohammad Fadli yang dipecat dan Bupati Malang Rendra Kresna dari keanggotaan partai menyusul dugaan kasus korupsi yang menimpa mereka. Tobas menyebutkan dua pilihan itu berlaku untuk siapa pun anggota Partai NasDem yang melakukan korupsi.
“Selama ini jika ada kader yang kena kasus korupsi, NasDem tidak akan membela. Korupsi jadi tanggung jawab pribadi. Kita tidak akan intervensi apalagi melakukan pembelaan,” paparnya.
Tobas juga menampik tu-dingan kader NasDem yang bermasalah hukum aman dari kasus hukum karena di back up kejaksaan.
“Tudingan itu tidak didasari fakta. NasDem tidak melakukan intervensi kasus apa pun termasuk kasus korupsi,” ucapnya.
Terpisah, caleg DPR RI Partai NasDem Dapil Jawa Timur VI nomor urut 1, Venna Melinda, menyosialisasikan kebaikan yang terkandung dalam ta-naman seledri kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
Dalam kegiatan bertajuk Menanam itu Keren’, Venna bersama warga ikut menanam 7.000 tunas seledri sebagai apotek hidup di lingkungan warga.
“Alhamdulilah bisa langsung memberikan tunas seledri kepada warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, secara langsung. Insya Allah bulan depan akan saya cek sendiri hasilnya,” katanya di Kediri, Minggu (3/2). (Ant/P-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved