Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan mencermati perihal calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus lain, seperti napi narkoba dan pelecehan seksual.
Sebelumnya, KPU telah mengeluarkan daftar calon legislatif eks koruptor. Hasilnya, terdapat 49 caleg eks koruptor pada pemilihan DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Ya, kenapa tidak, agar kemudian masyarakat tahu. Kan tidak hanya soal korupsi, tapi korupsi ini kan kejahatan luar biasa. Sehingga kita munculkan terlebih dahulu," kata Ilham ketika ditemui di Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
Baca juga: NasDem, PKB, PSI, dan PPP Nihil Caleg Eks Koruptor
Ilham mengatakan hal tersebut akan menjadi kajian lebih lanjut. KPU, lanjut Ilham, mempunyai perhatian yang sama terhadap kasus-kasus yang pernah menimpa caleg di masa lalu. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mempunyai informasi terkait calon yang tertera di kertas suara.
"Tujuan kami adalah untuk memberikan semacam opsi kepada masyarakat bahwa ini calon-calon yang ada, itu nanti semuanya kita serahkan ke masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan KPU masih menimbang kemungkinan tersebut. Meski demikian, masing-masing partai politik sebenarnya telah melakukan pengecekan rekam jejak kader yang diajukan untuk menjadi caleg.
"Ya, kita akan cari, tapi kebanyakan sih biasanya partai-partai sudah mengganti, tapi nanti kita cek lagi," pungkasnya.(OL-5)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
Komitmen parpol untuk tidak mengusung calon kepala daerah bersatus mantan napi koruptor merupakan upaya untuk memberantas korupsi yang terjadi di lingkungan kepala daerah.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Mantan napi koruptor dengan hukuman pidana di bawah 5 tahun bisa ikut pilkada
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, masyarakat harus mengetahui rekam jejak calon pemimpin, mulai dari pileg hingga pilpres
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved