Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemerintah Ingatkan Isu SARA

Rahmatul Fajri
31/1/2019 09:15
Pemerintah Ingatkan Isu SARA
(MI/BARY FATHAHILAH)


PEMERINTAH kembali mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) selama proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang majemuk, penggunaan isu SARA akan memperburuk dan memperuncing konflik serta mengancam persatuan.

"Isu SARA dapat berdampak buruk dalam proses demokrasi di tengah masyarakat," katanya saat memberi sambutan pada Rakernas Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, penggunaan isu SARA hampir pasti bakal memecah belah masyarakat. Karena itu, pemerintah terus mewaspadai adanya pihak yang mencoba memecah belah persatuan dengan menggunakan isu SARA.

"Apalagi, sebagai negara majemuk potensi munculnya radikalisme di tengah masyarakat sangat tinggi," ujarnya.

Pemerintah, tambah Tjahjo, sudah mengidentifikasi penggunaan isu SARA sebagai salah satu potensi kerawanan dalam pemilu.

Untuk itu, ia mengatakan aparat pemerintah harus mengantisipasi agar area rawan tersebut tidak menghasilkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Untuk itu, pemerintah mesti mewaspadainya agar tidak timbul gesekan di dalam masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Tjahjo juga meminta aparat keamanan waspada sekaligus mengantisipasi kerawanan menjelang Pemilu 17 April mendatang.

Dengan wilayah Indonesia yang luas, tambah Tjahjo, hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi para penegak hukum.

"Di daerah tertentu yang lokasinya agak sulit dijangkau, potensi kerawanan dari sisi keamanan dinilai lebih tinggi. Semakin rawan sistem pengamanannya, maka akan semakin lebar celah terjadinya ancaman," paparnya.

Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan kerawanan yang perlu diantisipasi terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri pada proses pemilu mendatang serta politik uang.

"Terutama soal ASN, pada dasarnya mereka memiliki hak pilih, tetapi hendaknya hak pilih tersebut tidak bersifat mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon tertentu. Kita harap mereka bekerja di daerahnya dengan tetap menjaga netralitas," paparnya.

Satpol PP dan Linmas
Pada kesempatan itu, secara khusus Tjahjo meminta aparat Satpol PP dan Satlinmas bersiap dalam menghadapi pemilu serentak.

Kedua elemen tersebut dianggap merupakan pilar pengamanan dan ketertiban umum sehingga kedua elemen tersebut memegang peranan penting dalam menyukseskan pemilu.

"Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sehingga harus ikut mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Tjahjo juga mengingatkan petugas Satpol PP dan Satlinmas di daerah untuk lebih menyiapkan diri karena potensi gangguan penyelenggaraan pemilu lebih besar. Untuk itu, dirinya menginstruksikan kepala daerah untuk berkoordinasi dalam mengambil kebijakan untuk mengantisipasi potensi gangguan.

"Gubernur berkoordinasi dengan bupati atau wali kota untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, antara lain memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk siap siaga pada saat dan setelah pemilu serentak," pungkasnya.

Selain menggunakan Satpol PP dan Linmas untuk pengamanan, Kemendagri sebelumnya juga akan berkerja sama dengan TNI dan Polri untuk bersinergi memberikan bantuan dan fasilitasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

Nantinya, TNI/Polri akan mendukung KPU hingga tingkat TPS supaya pemilu berjalan lancar seperti mengamankan pengiriman logistik maupun transportasi yang sudah disiapkan. (Faj/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya