Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan KPU tidak perlu ikut sibuk dengan agenda KPK. Salah satunya dengan ingin membuka seluruh nama caleg mantan koruptor ke publik.
Fahri mengatakan sudah seharusnya KPU fokus pada hari pelaksanaan pemilu yang semakin dekat. Aktivitas lain selain persiapan penuh pemilu dikhawatirkan hanya akan membuat fokus KPU terpecah.
"KPU jaga keadilan pemilu saja. Tidak usah pencitraan. Tidak usah ikut agendanya KPK. Itu urusannya lembaga lain. Dia laksanakan UU saja," ujar Fahri, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).
Baca juga: Malam Ini, KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Narapidana
KPU diminta fokus melaksanakan pemilu yang bersih dan berkualitas. Banyak hal yang masih harus diselesaikan KPU terkait persiapan pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia.
"KPU pastikan rakyat, peserta pemilu puas dengan DPT yang ada. Pastikan petugas pemilu ada di semua TPS dan membawa surat suara, formulir-formulir sampai ke tingkat pusat dengan utuh. Karena kardusnya bisa juga rusak. Pastikan pemerintah menjaga keamanan TPS dan seterusnya. Itu semua yang harus dijaga KPU," ujar Fahri.
KPU tengah menyiapkan pengumuman nama seluruh caleg mantan koruptor untuk dibuka ke publik. Rencananya, nama-nama caleg eks koruptor akan diumumkan melalui jumpa pers dan situs resmi KPU. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved