Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ruhut Sitompul menanggapi perihal selebaran bertuliskan "Say no to Jokowi" yang beredar di Magelang dan Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Ruhut mengatakan, jika selebaran tersebut memuat hoaks dan ujaran kebencian, hal itu akan menguntungkan paslon nomor urut 1 tersebut.
"Kalau "say no to Jokowi" itu terbukti itu betul hoaks, apalagi sebelum tgl 17 April, kemenangan kami di atas 70%," kata Ruhut, ketika diskusi Polemik di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).
Untuk itu, Ruhut mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait selebaran tersebut. Ia mengaku timnya selalu tanggap dalam mencermati setiap dugaan kampanye hitam yang menyerang paslon nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Ada tim kami selalu jemput bola, selalu update perkembangan seperti ini langsung mereka kerja," kata Luhut.
Baca juga: Semua Habib Dukung 02, Fahri Almusawa: Itu Hanya Klaim
Meski demikian, upaya lebih lanjut, ia serahkan kepada Bawaslu dan Kepolisian untuk penegakan jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
"Kami lapor kepada Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, biarlah mereka yang bekerja. Karena itu bukan bidang kita. Kita harus menghormati tugas dan tanggung jawab dari aparat penegak hukum," kata Luhut.
Sebelumnya, beredar selebaran di Magelang dan Tasikmalaya yang berisi tulisan 'Say No!! Jokowi-Ma'ruf Amin' dengan gambar wajah pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu. Selebaran itu juga memuat tulisan janji Jokowi dan mencantumkan tagar 2019 ganti presiden. (OL-3)
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved