Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMBENTUKAN tim gabungan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlu didukung.
Keberadaan tim gabungan ini dianggap sudah menjadi langkah tepat untuk menjawab kritikan dan keraguan publik.
"Langkah yang baik untuk menjawab kritikan dan keraguan publik. Publik perlu diyakinkan. Tim gabungan kasus Novel adalah solusinya," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, dalam keterangannya, Jumat (25/1).
Ujang menekankan, tim gabungan ini mesti didukung karena menjadi harapan untuk mengungkap siapa aktor intelektual peneror Novel. Maka itu, tim gabungan mesti berani bersikap untuk menjawab keraguan publik. Bagi dia, tim gabungan kasus Novel juga menjadi bukti negara hadir.
"Pembentukan tim gabungan bentuk hadirnya negara dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai," tutur Ujang.
Baca juga: Kasus Novel dan Ujian Penegakan Hukum
Kemudian, ia menekankan kembali tim gabungan ini menjadi harapan rakyat. Hampir dua tahun kasus teror penyiraman air keras tak jelas. Ia khawatir bila kasus Novel gagal diungkap maka akan menjadi luka sejarah.
"Jangan kecewakan harapan rakyat. Oleh karena itu, anggota harus bekerja profesional demi bangsa dan negara untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel," ujarnya.
Kasus teror terhadap Novel dinilai punya kompleksitas dan tak mudah dituntaskan. Ketua Fraksi Hanura di DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan pembentukan tim gabungan dalam kasus ini menjadi jalan keluar agar semua pihak bisa transparan.
"Karena anggotanya terdiri dari polisi, KPK, dan pakar," ujar Inas.
Dia menekankan kasus ini pun harus ditegakkan secara profesional. Polemik yang menjadi pro dan kontra yang menyudutkan Polri harus disetop. (OL-3)
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved