Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMBENTUKAN tim gabungan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlu didukung.
Keberadaan tim gabungan ini dianggap sudah menjadi langkah tepat untuk menjawab kritikan dan keraguan publik.
"Langkah yang baik untuk menjawab kritikan dan keraguan publik. Publik perlu diyakinkan. Tim gabungan kasus Novel adalah solusinya," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, dalam keterangannya, Jumat (25/1).
Ujang menekankan, tim gabungan ini mesti didukung karena menjadi harapan untuk mengungkap siapa aktor intelektual peneror Novel. Maka itu, tim gabungan mesti berani bersikap untuk menjawab keraguan publik. Bagi dia, tim gabungan kasus Novel juga menjadi bukti negara hadir.
"Pembentukan tim gabungan bentuk hadirnya negara dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai," tutur Ujang.
Baca juga: Kasus Novel dan Ujian Penegakan Hukum
Kemudian, ia menekankan kembali tim gabungan ini menjadi harapan rakyat. Hampir dua tahun kasus teror penyiraman air keras tak jelas. Ia khawatir bila kasus Novel gagal diungkap maka akan menjadi luka sejarah.
"Jangan kecewakan harapan rakyat. Oleh karena itu, anggota harus bekerja profesional demi bangsa dan negara untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel," ujarnya.
Kasus teror terhadap Novel dinilai punya kompleksitas dan tak mudah dituntaskan. Ketua Fraksi Hanura di DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan pembentukan tim gabungan dalam kasus ini menjadi jalan keluar agar semua pihak bisa transparan.
"Karena anggotanya terdiri dari polisi, KPK, dan pakar," ujar Inas.
Dia menekankan kasus ini pun harus ditegakkan secara profesional. Polemik yang menjadi pro dan kontra yang menyudutkan Polri harus disetop. (OL-3)
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
KPK pun telah memberikan lampu hijau bagi TGPF untuk bertemu dengan Novel
KPK menilai aksi teror tersebut tidak hanya sebagai serangan pribadi untuk menyerang Novel saja
Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
Nur Kholis mengatakan sistem yang dilakukan untuk mencari fakta yaitu dengan menggunakan cara pendekatan investigasi yang dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ).
TIM Pakar Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan dalami enam kasus yang melibatkan pejabat penting.
Asam sulfat adalah asam mineral yang kuat. Asam sulfat tersebut mudah ditemukan seperti di kawasan pertokoan. Asam sulfat mempunyai banyak kegunaan
Ia meragukan hasil rekam medis Novel dan meminta tim dokter independen dari Indonesia ikut mengecek Novel.
"Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan,"
Setiap orang yang melakukan pelaporan terkait kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tim kuasa hukum Novel menilai laporan Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan Novel Baswedan rekayasa tidak berdasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved