Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENINDAKLANJUTI temuan 384 kontainer kayu ilegal senilai Rp106 miliar dari Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk satuan tugas penyelamatan sumber daya alam.
Hari ini, Satgas Penyelamatan SDA langsung memenuhi undangan KPK untuk menerima supervisi terhadap penanganan kasus tersebut.
“Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada KLHK, salah satunya melakukan upaya post audit terkait dengan industri yang ada di Papua," jelas Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani di KPK, Kamis (24/1).
Dalam 1 bulan terakhir, KLHK menindak 384 kontainer yang ditemukan pada sejumlah pelabuhan di Makassar dan Surabaya.
“Pertama di Surabaya ada 40 kontainer pada bulan Desember, kemudian juga kami lakukan operasi di Makassar 57 kontainer, dan kami lakukan lagi penindakan di Surabaya 88 dan 199 kontainer,” ungkap Rasio Sani.
Baca juga: Dorong Produksi Kayu Hutan Alam, KLHK Intensifkan Silin
KLHK pun telah melakukan pemeriksaan post audit pada 10 industri perkayuan di Papua. Selain itu, 18 perusahaan juga akan didalami keterlibatannya terkait penemuan kayu-kayu ilegal tersebut.
“Akhir Desember sampai dengan Januari, kami sedang mendalami keterlibatan 18 perusahaan,” terang Rasio.
Koordinator Tim Sumber Daya Alam Direktorat Litbang KPK Dian Patria menyebut supervisi yang diberikan KPK dapat berlangsung hingga perbaikan sistem, regulasi, maupun pemberian sanksi dan penegakan hukum bagi pihak yang terbukti terlibat dalam kasus kayu ilegal.
“Disupervisi apabila 384 kontainer yang sudah disita oleh Gakkum KLHK memang dalam prosesnya tidak terjadi unsur-unsur tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Rasio Sani menambahkan, Satgas Penyelamatan SDA diketuai Sustyo Iriyono dan melibatkan sebanyak 70 penyidik yang disupervisi KPK. Perusahaan yang terbukti bersalah melalui pemeriksaan Satgas akan dikenakan sanksi, mulai dari pidana hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau ada dugaan pidana, tentu kita akan lakukan penindakan hukum pidana terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Juga kami sedang mengkaji berdasarkan post auditnya, tentu akan ada tindakan lain termasuk sanksi administrasi pencabutan izin,” tambah Rasio Sani.(OL-5)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pelaku usaha kehutanan untuk mematuhi dan mengikuti prosedur maupun tahapan penatausahaan hasil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Seorang pria berinisial FW , 61, Direktur PT. BCM, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam distribusi hasil hutan dari wilayah Sorong tanpa dokumen yang sah.
"RA diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar,"
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
KLHK menetapkan dua orang tersangka saat membongkar jaringan kayu ilegal Berau-Surabaya
Gakkum LHK kembali berhasil mengamankan 55 Kontainer berisi kayu olahan jenis Ulin, Meranti, Bengkirai dan Rimba Campuran sebanyak ± 767 m3 di Pelabuhan Teluk Lamong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved