Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

OSO Ancam Laporkan KPU ke KPK

M Sholahadhin Azhar
24/1/2019 11:15
OSO Ancam Laporkan KPU ke KPK
(Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) -- MI/MOHAMAD IRFAN)

KUASA hukum Oesman Sapta Odang (OSO), Herman Kadir, berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu diambil karena KPU mencoret nama OSO dari surat suara Pemilu Legislatif 2019.

"Silakan aja KPU. Nanti kerugian negara kami laporkan ke KPK nanti," kata Herman di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (23/1).

Menurutnya, pencetakan surat suara oleh KPU tidak sah. Sebab perkara hukum kliennya belum tuntas namun penyelenggara pemilu sudah mencetak logistik pemilihan umum.

Herman menyebut pencetakan ini menggunakan uang negara, sehingga harus didasari ketetapan hukum. Ia menganggap landasan mencetak belum ada lantaran OSO masih bermasalah.  

Baca juga: KPU Mestinya Patuhi Putusan Pengadilan

"Enggak boleh sembarangan gunakan uang negara. Kehati-hatian pejabat negara," kata Herman.

KPU, kata dia, seharusnya menunggu kasus hukum OSO tuntas. Karena, nama OSO seharusnya dicetak dalam surat suara Pileg 2019.

"Jadi dicetak, tahu-tahu nama Pas Oesman enggak masuk, nah bahaya. Ada kerugian negara," tandas Herman. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya