Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
POLEMIK pencalegan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) masih terus diperbincangkan. Hari ini merupakan batas akhir pengunduran diri dari partainya jika ingin masuk dalam daftar calon tetap DPD RI 2019. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pihaknya sudah memiliki mekanisme pencetakan surat suara untuk OSO, jika dirinya mundur.
"Kita sudah punya mekanisme teknis, karena terkait pencetakan surat suara calon anggota DPD (untuk OSO). Daerah pemilihannya kan cuma satu. Sehingga kita atur secara teknis demikian bahwa pencetakan surat suara untuk DPD dalam kurun waktu sudah kita tentukan,"ungkap Wahyu di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (22/1).
Baca juga: Fadli Zon Sarankan Moderator Debat dari Akademisi
Diketahui, OSO merupakan caleg DPD daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Barat. Produksi surat suara sudah dilakukan oleh perusahaan pencetakan. Menurut Wahyu, pihaknya terus memantau jalannya produksi surat suara hingga selesai.
"Kiita terus memantau sampai saat ini pencetakan surat suara itu berjalan lancar. Sesuai dengan rencana tidak ada kejadian luar biasa terkait dengan pencetakan surat suara," jelas Wahyu.
Soal pengamanan pencetakan surat suara, KPU menjamin dilakukan penjagaan secara ketat 1x24 jam oleh pihak kepolisian ditempat percetakan tersebut.
"Kami tentu saja sudah menyiapkan diri untuk distribusi surat suara, sehingga segala sesuatu terkait dengan pendistribusian logistik pemilu terutama surat suara sudah kami rancang. Termasuk didalamnya kami merancang ke jalur distribusi dan pengamanan jalur distribusi tersebut." pungkasnya.(OL-6)
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved