Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

DKPP Siap Periksa KPU Jika Ditemukan Pelanggaran Etik soal OSO

Insi Nantika Jelita
22/1/2019 14:29
DKPP Siap Periksa KPU Jika Ditemukan Pelanggaran Etik soal OSO
(MI/ROMMY PUJIANTO )

ANGGOTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm mengatakan pihaknya belum menerima laporan perkara mengenai sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mematuhi putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Seperti diketahui, Bawaslu mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan meminta KPU memasukan nama OSO dalam daftar calon tetap DPD RI.

Menurut Alfitra, pihaknya akan menerima semua laporan yang masuk dan menindaklanjuti Komisioner KPU jika ditemukan dugaan pelanggaran regulasi sebagai penyelenggara pemilu.

"Kalau pengaduannya masuk, kemudian ada unsur-unsur dugaan pelanggaran regulasi perilaku komisioner tentunya akan langsung diperiksa," ungkap Alfitra di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (22/1).

Sebelumnya, kuasa hukum OSO, Dodi S Abdul Kadir, meminta Bawaslu segera melaporkan KPU ke DKPP karena tidak melaksanakan putusan terkait pencantuman nama OSO di DCT. Alfitra lantas menegaskan perkara yang masuk ke DKPP akan diperiksa dahulu apakah ada unsur pengaduan etiknya atau tidak.

"Ya kan pengaduan itu kan pertama, harus dinilai apakah ada unsur etiknya atau tidak. Kalau ada baru lanjut sidang pemeriksaan. Lalu lanjut ke rapat pleno, sanksi apa yang diberikan baru putusan," jelasnya.

Baca juga: Massa Pendukung Hanura Geruduk KPU Minta OSO Masuk DCT

DKPP, lanjut Alfitra, terbuka menerima pengaduan-pengaduan yang berasal dari masyarakat dan partai politik, tergantung pengaduannya seperti apa.

"Yang jelas dari kami kalau ada unsur pelanggaran etiknya akan kami bahas. Kalau dari habis pengaduan bisa langsung pemeriksaan apalagi berkaitan hal urgen atau nasional, DKPP selalu memberikan perhatian, " terangnya.

Alfitra menegaskan pihaknya tidak bisa menilai sikap KPU bersalah atau tidak jika tidak mematuhi putusan Bawaslu. Pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu jika ada pengaduan yang masuk ke DKPP.

"Kami tidak bermain politik, DKPP ini lembaga peradilan etik. Kami hanya taraf menilai ada pelanggaran etik atau tidak. kalau tidak ada ya kami tidak sidang."(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya