Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPU: Capres-Cawapres Diperbolehkan Bawa Contekan saat Debat

Insi Nantika Jelita
21/1/2019 20:13
KPU: Capres-Cawapres Diperbolehkan Bawa Contekan saat Debat
(Dok MI)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut bahwa pada debat kedua pilpres pada Minggu (17/2) mendatang, kedua calon presiden diperbolehkan membawa contekan atau catatan dan dokumen saat debat berlangsung.

"Menurut saya, paslon dipersilakan membawa catatan, membawa dokumen. Kalau kami cermati debat-debat di Amerika juga ada meja kecil berisi dokumen. Sekarang bayangkan kalau paslon itu menjelaskan data yang sumbernya dari BPS (Badan Pusat Statistik), apa mungkin itu dihafalkan," terang Wahyu di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Senin (21/1).

Baca juga: Debat Capres Antiklimaks Gara-gara Ada Bocoran Soal

Menurutnya, dengan membawa contekan atau catatan yang dibawa paslon saat debat berlangsung, jangan dikonotasikan sebagai hal yang negatif. Menurut Wahyu, dengan hal tersebut, KPU sudah bijak memberikan keluwesan bagi paslon.

"Maksud saya, jangan contekan dipahami sebagai bentuk negatif. Kalau paslon menjelaskan gagasannya kemudian didukung dengan data yang valid itu tidak apa-apa," kata Wahyu.

Ia menambahkan, "Menurut saya lebih baik paslon menyampaikan pernyataan berdasarkan data. Ini kan disaksikan seluruh rakyat Indonesia sehingga harapan kita data-data yang disampaikan paslon dan visi-misinya dalam debat itu ya data-data yang berdasar," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya