Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pengamat Sebut Jokowi Bawa Kebaruan dalam Pusat Legislasi Nasional

Antara
17/1/2019 22:13
Pengamat Sebut Jokowi Bawa Kebaruan dalam Pusat Legislasi Nasional
(MI/RAMDANI)

PENGAMAT politik dari Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, menilai gagasan capres nomor urut 01, Joko Widodo soal lembaga Pusat Legislasi untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-udangan merupakan hal yang baru.

"Pada segmen kedua, program kedua paslon terkait perbaikan sistem hukum terlihat berbeda. Jokowi menggagas sebuah badan bernama Pusat Legislasi Nasional agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan. Ini merupakan gagasan yang baru karena selama Jokowi pemerintah, lembaga tersebut belum ada," kata Said Salahudin, di Jakarta, hari ini.

Said pun menanggapi debat capres-cawapres, menyambut baik soal rencana pembentukan lembaga itu dan menjadi menarik untuk didalami karena Jokowi menyatakan penyusunan perda nantinya perlu dikoordinasikan ke lembaga baru itu.

"Ini menjadi 'debatable' sebab pemerintahan daerah memiliki wewenang sendiri dalam menyusun perda," ucap Said.

Sementara, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto merasa cukup melibatkan lebih banyak pakar hukum guna membantu pemerintah menyelaraskan peraturan agar perda, misalnya, tidak bertentangan dengan UU.

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan ingin membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih.

"Kami berbeda dengan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga penting harmonisasi dan regulasi, kami gabungkan fungsi legislasi baik di BPHN, Dirjen, peraturan perundangan dan fungsi legislasi di kementerian kita untuk digabungkan dalam Pusat Legislasi Nasional," kata Jokowi di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis malam.

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menanggapi jawaban pasangan Prabowo-Sandi mengenai upaya sinkronisasi peraturan perundangan.

"Sehingga dikontrol langsung oleh presiden, sehingga satu pintu dan tidak tumpang tindih, perda-perda daerah harus konsultasi ke pusat legislasi nasional," tambah Jokowi.

Kedua, Jokowi juga ingin menyederhanakn semuanya aturan sehingga tumpang tindih kelihatan dan yang masih tumpang tindih dapat direvisi dengan baik.

Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto menilai bahwa pendapatnya dan pendapat Jokowi tidak ada perbedaannya.

"Karena memang pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelarasan untuk perbaikan dan menghasilkan produk-produk hukum yang memang itu tugas pemerintah," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, presiden adalah "chief law enfocement officer" atau penanggunga jawab penegakan hukum.

"Saya tidak persoalkan itu, tapi kenyataanya tumpang tindih menumpuk peraturan, perlu ada bantuan pakar-pakar untuk mempercepat semua. Kita ingin percepatan selalu masalah di Indonesia turun," tegas Prabowo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya