Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENGAMAT perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menguji rasionalitas kenaikan rasio perpajakan (tax ratio) yang disampaikan Calon Presiden No 02 Prabowo Subianto dalam debat Capres-Cawapres Kamis (17/1) malam.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (18/1), Yustinus mencermati istilah tax ratio muncul sekurangnya dua kali dari Prabowo dan diajukan sebagai solusi untuk menaikkan gaji PNS dan aparat penegak hukum agar tidak korupsi lagi.
Yustinus menjelaskan, kenaikan tax ratio memang menjadi tanggung jawab pemerintah karena untuk dapat mencapai tujuan pembangunan yang optimal, setidaknya dibutuhkan level tax ratio 16%.
Dia menuturkan, angka tersebut memang benar. Kalau dicek di Visi Misi Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta tahun 2014, mereka juga mengusulkan angka ini.
Jadi saat ini baik pasangan Jokowi-Makruf Amin maupun Prabowo-Sandiaga Uno sudah selayaknya memberi perhatian pada perbaikan sistem perpajakan agar kita mampu mencapai level optimal untuk pembangunan.
"Yang patut dicermati adalah menjadikan kenaikan tax ratio sebagai solusi jangka pendek karena akan digunakan untuk mengatasi akar permasalahan korupsi, yakni gaji PNS dan aparat penegak hukum yang dianggap masih rendah. Logika sederhana, pemerintah ingin menarik pajak lebih besar dari rakyat, untuk membiayai para aparatur negara yang tugasnya melayani kepentingan rakyat," ujar Yustinus.
Baca juga: Tax Ratio pada Orde Baru Tidak Pernah Lebih Baik dari Reformasi
Tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. Istilah ini yang sering dipakai untuk mengukur kinerja pemungutan pajak.
Meski demikian, lanjut Yustinus, tax ratio bukanlah satu-satunya alat ukur bagi kinerja institusi pemungut pajak lantaran ada beberapa faktor dan kondisi yang perlu diperiksa dan dibandingkan.
Misalnya, besaran insentif pajak, besarnya sektor informal (underground economy), insentif untuk menghindari pajak, kehandalan sistem, tingkat kepatuhan pajak, dan lain-lain.
Tax ratio Indonesia 2017 sebesar 8,47% (dalam arti sempit, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak saja) dan dalam arti luas 10,58% (termasuk bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam).
Dalam arti luas, tax ratio berturut-turut 14,6% (2012), 14,3% (2013), 13,7% (2014), 11,6% (2015), dan 10,8% (2016), 10,7% (2017), dan 11,5% (2018).
Pendapatan negara (pajak, bea cukai dan PNBP) pada 2014 sebesar Rp1.386 triliun, lalu Rp1.341 triliun (2015), Rp1.349 triliun (2016), Rp1.439 triliun (2017), dan Rp1.664 triliun (2018). Pendapatan negara 2018 terhadap 2014 naik Rp278 triliun atau 20%.
"Itu sudah kemampuan optimal kita selama empat tahun, di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi, pemberian amnesti pajak, moderasi strategi pemungutan, dan pemberian insentif. Padahal Pemerintah telah memberikan tax expenditure atau belanja pajak sebagai insentif sebesar Rp154 triliun di 201. Pada level ini saja masih timbul problem di lapangan karena pelaku usaha kadang mengeluh tentang beban pajak," ujar Yustinus.
Lalu, jika tax ratio menjadi 16%, ia mempertanyakan berapa kenaikan pendapatan pajak yang harus dicapai. PDB 2018 kurang lebih Rp14.745 triliun, sehingga kenaikan tax ratio ke 16% (naik 4,5% dari tax ratio 2018 sebesar 11,5%) adalah Rp663 triliun atau 48% dari pendapatan negara di 2014.
"Mungkinkah dalam jangka pendek menarik pajak yang nilainya dua kali lipat kenaikan 2015-2018 yang sebesar 20%, tanpa menimbulkan kegaduhan dan menggencet pelaku usaha?," kata Yustinus.
Ia mengatakan, yang dilakukan Kementerian Keuangan saat ini sudah tepat, yaitu mengarahkan target Nawacita 16% ke rasionalitas sesuai konteks dan tantangan di lapangan.
Targetnya rasio pajak 15% pada 2020. Caranya dengan melakukan tax reform berupa perbaikan regulasi, proses bisnis, sistem administrasi, tata organisasi, dan SDM, dengan target tax ratio menaik secara gradual-proporsional.
Pertimbangannya, membangun sistem pajak pertama-tama harus membangun ekosistem dan environment yang kondusif, agar racikan antara peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan kualitas regulasi, penyempurnaan administrasi, peningkatan mutu sumber daya, dan perbaikan iklim berusaha, berjalan beriringan.
Menurutnya, hal di atas akan semakin kontradiktif dan inkonsisten, karena di lain pihak Prabowo-Sandi juga mengusulkan penurunan tarif PPh, baik PPh Badan maupun orang pribadi, termasuk penghapusan PBB rumah pertama, penghapusan pajak sepeda motor, dan pembebasan pajak UMKM pelaku bisnis digital untuk dua tahun pertama.
"Artinya, hasrat menggenjot tax ratio dalam jangka pendek jelas hanya bisa bertumpu pada kenaikan tarif pajak, bukan sebaliknya. Penurunan tarif pajak dalam jangka pendek akan menurunkan penerimaan, apalagi tingkat kepatuhan kita masih rendah dan basis pajak kita belum bertambah signifikan," ujar Yustinus. (OL-3)
Prabowo yang berlatar belakang militer membutuhkan sosok berpengalaman di bidang ekonomi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan restu kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi cawapres untuk capres Anies Baswedan.
Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar perlu mensosialisasikan capaian Partai Golkar dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Mmenjadi pemimpin nasional memerlukan kematangan lahir batin dan kedewasaan alam pikir yang digerakkan oleh suara hati pemimpin.
Para ulama mendoakan Ma'ruf akan selalu sehat dan dapat melaksanakan amanah.
Dalam debat kedua lalu, Prabowo menyebut Indonesia sudah melaksanakan B20. Namun, negara lain seperti Brasil sudah mencapai B90.
Gerindra yang telah aktif di panggung politik Indonesia selama 10 tahun terakhir belum memberikan kesempatan pada perempuan untuk menduduki posisi-posisi strategis di partai.
"Mana mungkin membasmi korupsi sedangkan anak buahnya pernah terlibat korupsi."
Baik kontestan maupun pendukung sama-sama punya keinginan kuat menjadikan Indonesia sebagai negara yang bermartabat dan manusiawi.
Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya dan Ma'ruf Amin juga tidak mempunyai rekam jejak melanggar HAM.
MUI, kata Ma`ruf telah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukan jihad dan haram dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved