Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut ada upaya dari pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan delegitimasi pemilu melalui tuduhan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Saya kira yang penting kita jangan mencurigai apalagi memdramatisir apalagi membuat hal-hal seperti kemarin. Cetak kartu saja belum kok sudah tujuh kontainer (surat suara tercoblos)," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden tentang pengelolaan transportasi Jabodetabek.
Ia menegaskan bahwa pemilu yang digelar serentak antara pilpres dengan pileg merupakan hajatan partai politik, kecuali DPD yang independen.
Namun penyelenggaraannya, kata dia, sesuai UU diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Bawaslu.
"Fungsi kontrolnya DPR dan DKPP. Itu kuasa penuhnya di situ. Harusnya parpol termasuk capres-cawapres termasuk timsesnya harus percaya penuh pada KPU. Jangan apa yang disepakati dirapat beda yang dikatakan di luar," ucapnya.
Ia sendiri yakin KPU sampai dengan hari ini tidak melakukan penyimpangan apapun dari rel UU yang telah ditetapkan dan yang dijabarkan melalui PKPU. Ia justru melihat ada upaya-upaya untuk mendelegitimasi pemilu.
"Sama juga ada 31 juta suara selundupan, lho satu saja enggak mungkin apalagi 31 juta suara. Wong yang menentukan DPT bukan saya, Kemendagri. Itu adalah KPU," ujarnya, menegaskan.
Menurut Tjahjo, dilemparkannya isu dan kabar bohong itu menjadi contoh upaya-upaya untuk mendelegitimasi pemilu.
"Kami sepakat dengan KPU, sekecil apapun kalau ada berita fitnah apalagi berita-berita yang sifatnya berujar kebencian, berita hoaks itu lapor saja ke kepolisian. Satu kali 24 jam bisa kok langsung didata," katanya.
Ia juga menyarankan kepada semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana di media sosial.
"Kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang, lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," tutur Tjahjo Kumolo. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved