Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Aher akan Datangi KPK Rabu Esok

Eriez M Rizal
08/1/2019 17:00
Aher akan Datangi KPK Rabu Esok
( ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)

MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, enggan berpolemik terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebar. Ia mengaku akan medatangi kantor lembaga antirasuah di Jakarta, Rabu (9/1). 

Seperti diketahui, pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat ini untuk kasus korupsi Proyek Meikarta sudah dua kali tidak terealisasi. Yang pertama, pada akhir Desember lalu, karena surat yang ditujukan KPK salah alamat. Lalu, pada Senin (7/1) Ahmad Heryawan tidak datang karena merasa tidak mendapat surat resmi dari KPK.

Sejak pemberitaannya ramai, ia memutuskan untuk menghubungi call center KPK. Ia menyampaikan kepada penerima telepon bernama Taufik akan datang pada Rabu (9/1) pagi. 

"Barusan saya katakan besok (Rabu) saya datang ke KPK. Insya Allah pukul 10. 00 WIB pagi. Saya pergi sendiri," katanya saat dihubungi, Selasa (8/1). 

Setelah percakapan melalui telepon, ia mengaku mendapatkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi izin Meikarta. Meski demikian, surat itu dikirim melalui aplikasi Whatsapp.

Pria yang akrab disapa Aher ini menegaskan akan kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK mengenai Meikarta saat dirinya masih menjabat Gubernur Jawa Barat. 

"Untuk (surat) fisiknya memang belum dapat. Tapi intinya, saya siap menjelaskan apa yang saya ketahui tentang Meikarta," tegasnya. 

 

Baca juga: KPK Rencanakan Panggil Aher Pekan Depan Terkait Meikarta

 

Seperti diketahui, KPK mengimbau mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tak mempersulit proses permntaan keterangan terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.

"KPK akan menyiapkan panggilan kedua sesuai hukum acara yang berlaku. Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, kooperatif dan tidak justru berisiko mempersulit rencana pemeriksaan sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (7/1). 

Aher diketahui sebelumnya mangkir pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 20 Desember 2018. Pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan hari ini, Senin 7 Januari 2019 Aher juga tak memenuhi panggilan. Bahkan tak ada keterangan soal ketidakhadiran Aher.

Febri menegaskan, pihak lembaga antirasuah sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman Aher di Jalan Otto Iskandar Dinata, Bandung pada 29 Desember 2018. 

"Surat tercatat diterima oleh seorang bernama Yogi di rumah tersebut. Alamat ini adalah alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang sudah diterima saksi (Aher)," kata Febri. 

Tidak hanya mengirim surat ke tempat tinggal Aher, tim KPK juga sudah menghubungi ke nomor ponsel Aher. 

"Namun tidak direspon. Sejak minggu lalu, kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi," kata Febri. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya