Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, enggan berpolemik terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebar. Ia mengaku akan medatangi kantor lembaga antirasuah di Jakarta, Rabu (9/1).
Seperti diketahui, pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat ini untuk kasus korupsi Proyek Meikarta sudah dua kali tidak terealisasi. Yang pertama, pada akhir Desember lalu, karena surat yang ditujukan KPK salah alamat. Lalu, pada Senin (7/1) Ahmad Heryawan tidak datang karena merasa tidak mendapat surat resmi dari KPK.
Sejak pemberitaannya ramai, ia memutuskan untuk menghubungi call center KPK. Ia menyampaikan kepada penerima telepon bernama Taufik akan datang pada Rabu (9/1) pagi.
"Barusan saya katakan besok (Rabu) saya datang ke KPK. Insya Allah pukul 10. 00 WIB pagi. Saya pergi sendiri," katanya saat dihubungi, Selasa (8/1).
Setelah percakapan melalui telepon, ia mengaku mendapatkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi izin Meikarta. Meski demikian, surat itu dikirim melalui aplikasi Whatsapp.
Pria yang akrab disapa Aher ini menegaskan akan kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK mengenai Meikarta saat dirinya masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
"Untuk (surat) fisiknya memang belum dapat. Tapi intinya, saya siap menjelaskan apa yang saya ketahui tentang Meikarta," tegasnya.
Baca juga: KPK Rencanakan Panggil Aher Pekan Depan Terkait Meikarta
Seperti diketahui, KPK mengimbau mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tak mempersulit proses permntaan keterangan terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.
"KPK akan menyiapkan panggilan kedua sesuai hukum acara yang berlaku. Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, kooperatif dan tidak justru berisiko mempersulit rencana pemeriksaan sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (7/1).
Aher diketahui sebelumnya mangkir pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 20 Desember 2018. Pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan hari ini, Senin 7 Januari 2019 Aher juga tak memenuhi panggilan. Bahkan tak ada keterangan soal ketidakhadiran Aher.
Febri menegaskan, pihak lembaga antirasuah sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman Aher di Jalan Otto Iskandar Dinata, Bandung pada 29 Desember 2018.
"Surat tercatat diterima oleh seorang bernama Yogi di rumah tersebut. Alamat ini adalah alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang sudah diterima saksi (Aher)," kata Febri.
Tidak hanya mengirim surat ke tempat tinggal Aher, tim KPK juga sudah menghubungi ke nomor ponsel Aher.
"Namun tidak direspon. Sejak minggu lalu, kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi," kata Febri. (OL-3)
Surat hibah lahan itu diserahkan Mochtar Riady kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BKI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani.
Pemerintah resmi memulai pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang diproyeksikan menjadi proyek percontohan hunian vertikal bersubsidi
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
AKTIVITAS hunian di sejumlah kawasan kota baru di Koridor Timur Jakarta menunjukkan tren yang semakin aktif sepanjang 2025.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved