Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPU Pastikan Surat Suara 7 Kontainer Tercoblos Hoaks, Minta Penyebar Ditangkap

Fetry Wuryasti
03/1/2019 00:37
KPU Pastikan Surat Suara 7 Kontainer Tercoblos Hoaks, Minta Penyebar Ditangkap
(Thinkstock)

KOMISI Pemilihan Umum melakukan pengecekan langsung atas isu yang beredar terkait dengan adanya tujuh kontainer suara yang diinformasi telah dicoblos. KPU memastikan bahwa kabar tersebut hoaks dan meminta polisi segera menangkap penyebarnya.

"Tidak benar ada (tujuh) kontainer (berisi surat suara tercoblos). KPU Minta polisi lacak penyebar isu dan pelakunya segera ditangkap," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Tanjung Priok, hari ini.

Sebelumnya, beredar kabar rekaman suara yang mengatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.

Andi Arief sebelumnya sempat mencuit di akun twitternya meminta untuk dicek agar tidak menjadi fitnah.

"Mohon dicek kabarnya ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena kabar ini sudah beredar," demikian cuitan Andi Arief. 

Cuitan Andi itu sat ini sudah tidak tampak di akun Twitternya. Hingga berita ini ditulis Andi belum mengonfirmasi mengenai twitnya itu. 

KPU sendiri mengagendakan pengadaan (lelang) baru mulai dilakukan pada tanggal 2 Januari 2019. Dengan demikian, saat ini belum ada pencetakan surat suara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya