Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
FORUM Silaturahmi Takmir Masjid kementrian/ Lembaga dan BUMN menggelar Seminar Nasional Kemasjidan dengan Tema Mewujudkan Masjid Sebagai Media Penyebar Islam Rahmatan Lil 'Alamin dan Pemersatu Bangsa di Aula Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (27/12).
Pembahasan dalam seminar yang dihadiri oleh kaum milenial membahas tentang peran masjid menjelang pemilu 2019. Dalam forum itu menyerukan agar masjid jangan dijadikan tempat berkampanye ataupun berpolitik.
"Kami menolak politisasi masjid dan harus mengembalikan posisi masjid sebagai tempat peribadatan, pendidikan, persatuan bangsa. Kita jelas melarang politisasi sampe masuk kedalam masjid yg dapat memecah belah bangsa" ujar Sekjen Ikatan Alumni Suriah Indonesia, Muhammad Najih Arromadloni dalam keterangan tertulis, Kamis (27/12).
Seminar yang dihadiri oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA (Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta), Prof. Dr. Ikhsan Tanggok, M.Si ( Guru Besar UIN Jakarta), dan Muhammad Najih Arromadloni, M.Ag ( Sekjen Ikatan Alumni Suriah Indonesia) juga Kapolda metro jaya yg diwakili Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Ia menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi persoalan disintegrasi karena adanya polarisasi yang kentara di masyarakat menjelang pilpres dan pileg 2019. Untuk itu, lanjutnya, jangan sampai adanya aktifitas politik di masjid memperkeruh kondisi saat ini.
"sepertihalnya ketika penceramah menyampaikan materi politik maka otomatis memcah belah jamaahnya, ditambah aktifitas kampanye di masjid itu dapat menodai masjid" ujar Najih.
Ia pun menghimbau untuk masyarakat menghindari politik partisan yang saling dukung mendukung yg berdampak tidak baik dan dapat memecah belah umat muslim yg aspirasi jamaahnya berbeda-beda. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved