Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis menyampaikan hari ini siap menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 tingkat Nasional.
"Hari ini Insha Allah kita akan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Nasional, yang dapat kita sampaikan 34 provinsi sudah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat provinsi. Jadi sudah rampung semua," ujar Viryan sebelum rapat pleno DPTHP 2, di Hotel Peninsula, Jakarta, Sabtu (15/12).
Ia menambahkan penyelesaian rekapitulasi DPT dilakukan diseluruh KPU Kabupaten/kota yaitu sebanyak 514 daerah. Viryan kemudian menuturkan, "Sudah rampung semua, termasuk masukan dari masyarakat, dari Partai politik dan Dukcapil sudah kita tindaklanjuti. Kita berharap pada sore ini bisa kita selesaikan," jelasnya
Viryan juga menuturkan, KPU sudah memproses data 31 Juta temuan Dukcapil yang sebelumnya dinyatakan belum masuk DPT.
"Prinsinya KPU dalam menysun daftar pemilih melakukan kegiatan verifikasi serta pencocokan dan penelitian. Setiap data yg diterima jajaran kami dilakukan verrifikasi, maknanya adalah KPU berpegang kepada selain aspek legal, juga aspek keberadaan tersebut secara faktual di lapangan." tandasnya.
Pembukaan pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU, Arief Budiman pada pukul 14.30 WIB. Turut hadir jajaran Badan Pengawas Pemilu, jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perwakilan seluruh KPU dan Bawaslu Daerah, Perwakilan dari dua tim kemenangan masing-masing. Terlihat hadir Hashim Djojohadikusumo, Riza Patria, Ahmad Muzani, dan Habiburokhman. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved