Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Erick Thohir meminta polisi agar bisa mengusut tuntas kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-E), di sejumlah daerah.
"Bahwa (kasus) KTP-E harus diusut tuntas, kenapa karena nanti kalau Pak Jokowi menang, presiden kita menang, disangka curang lagi, kita harus solid menjaga itu," kata Erick usai memberikan pengarahan di Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin, di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (13/12).
Pihaknya merasa disudutkan dengan kasus tersebut. Sebab isu yang berkembang, tercecernya KTP-E itu dikaitkan dengan pilpres 2019. Apalagi, Jokowi sebagai petahana dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan KTP-E.
Untuk itu, ia mendorong kepolisian menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, yang paling dirugikan adalah petahana.
"Biarkan pihak kepolisian yang mengurus, enggak ada hubungannya dengan TKN," kata Erick. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved