Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan setiap pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinan kelembagaan khususnya pemilu seharusnya merupakan sikap kelembagaan itu sendiri.
Sehingga, menurutnya setiap statment yang keluar ke publik harus lah terlebih dahulu dilakukan penilain komperhensif dari lembaga tersebut. Hal itu dikatakanya saat ditanya terkait adanya pernyataan komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan kegiatan dalam reuni 212 tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran. Hal tersebut didasari atas pantauan dirinya melalui stasiun televisi.
"Stetment komisioner Bawaslu itu bisa digambarkan kelembagaan sehingga hal itu jangan disimpulkan tergesa-gesa harus ada penilaian komperhensif," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (4/12).
Meski demikian, dirinya tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan jika adanya hal itu dikarenakan adanya faktor subjektifitas. Titi menekankan seharusnya secara kelembagaan setiap pernyataan yang muncul ke publik haruslah merupakan kesepakatan bersama sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.
"Jadi Bawaslu harus mengeluarkan sikap kelembagaan agar adanya silang pendapat itu clear di publik. Bawaslu sebagai pengawas pemilu seharusnya jangan tergesa-gesa menyimpulkan," ujarnya
Sebelumnya, komiisonsr Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan kegiatan dalam reuni 212 tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran. Hal tersebut didasari atas pantauan dirinya melalui stasiun televisi.
Meski demikian, pihak Bawaslu RI telah menugasi Bawaslu DKI turun langsung memantau Reuni 212 di Monas. Bawaslu RI hingga kini masih menunggu laporan dari Bawaslu DKI terkait hal tersebut. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved