Bawaslu Didesak Bersikap Resmi Terkait Dugaan Kampanye di Reuni 212

Nurjiyanto
04/12/2018 20:30
Bawaslu Didesak Bersikap Resmi Terkait Dugaan Kampanye di Reuni 212
( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan setiap pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinan kelembagaan khususnya pemilu seharusnya merupakan sikap kelembagaan itu sendiri.

Sehingga, menurutnya setiap statment yang keluar ke publik harus lah terlebih dahulu dilakukan penilain komperhensif dari lembaga tersebut. Hal itu dikatakanya saat ditanya terkait adanya pernyataan komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan kegiatan dalam reuni 212 tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran. Hal tersebut didasari atas pantauan dirinya melalui stasiun televisi.

"Stetment komisioner Bawaslu itu bisa digambarkan kelembagaan sehingga hal itu jangan disimpulkan tergesa-gesa harus ada penilaian komperhensif," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (4/12).

Meski demikian, dirinya tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan jika adanya hal itu dikarenakan adanya faktor subjektifitas. Titi menekankan seharusnya secara kelembagaan setiap pernyataan yang muncul ke publik haruslah merupakan kesepakatan bersama sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.

"Jadi Bawaslu harus mengeluarkan sikap kelembagaan agar adanya silang pendapat itu clear di publik. Bawaslu sebagai pengawas pemilu seharusnya jangan tergesa-gesa menyimpulkan," ujarnya

Sebelumnya, komiisonsr Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan kegiatan dalam reuni 212 tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran. Hal tersebut didasari atas pantauan dirinya melalui stasiun televisi.

Meski demikian, pihak Bawaslu RI telah menugasi Bawaslu DKI turun langsung memantau Reuni 212 di Monas. Bawaslu RI hingga kini masih menunggu laporan dari Bawaslu DKI terkait hal tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya