Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MANTAN Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta Amien Rais tidak usah menjewer Haedar Nasir terkait sikap netral warga Muhammadiyah dalam kontestasi Pilpres mendatang.
"Halah, jewer-jewer, enggak usahlah. Tidak usah didengar itu," kata Ahmad Syafii saat menghadiri peluncuran Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Syafii Maarif di PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (23/11).
Syafii Maarif mengatakan Haedar Nasir selaku Ketua PP Muhammadiyah saat ini sudah memperhitungkan sikap yang ditentukan pada Pilpres mendatang. Sehingga, menurut Syafii, kebebasan yang diberikan kepada warga Muhammadiyah adalah sikap yang tepat.
"Itu sesuai Muktamar Ujung Pandang 1971 lalu. Lalu diperkuat oleh Panitia Wilayah Muhammadiyah di berbagai kesempatan," lanjut Syafii.
Dalam hasil Muktamar 1971 di Ujung Pandang tersebut, berisi kesepakatan Muhammadiyah menentukan posisi dan sikapnya yang benar-benar netral terhadap politik praktis dan partai politik, yakni tidak memiliki hubungan afiliasi apa pun.
Mengacu pada hasil Muktamar tersebut, menurut Ahmad Syafii menjadi alasan bagi warga Muhammadiyah untuk menentukan sendiri pilihannya dan menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara. Selain itu, Ahmad Syafii juga menegaskan Muhammadiyah jangan sampai digiring dan diarahkan pada satu calon atau partai.
"Tapi ingat jangan golput, ya!" tegas Syafii.
Ahmad Syafii mengatakan kebebasan yang diberikan pada warga Muhammadiyah ini mempunyai tujuan yang baik, karena mendahului kepentingan bangsa dan negara, ketimbang memilih salah satu calon.
Buya mengatakan posisi Haedar sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah saat ini adalah tokoh sentral yang harus didengarkan. Keputusan yang diambil oleh Haedar juga harus diikuti oleh semua warga Muhammadiyah. Terlebih Haedar dipilih melalui hasil Muktamar, sehingga Haedar memiliki kewenangan untuk memegang kemudi PP Muhammadiyah.
"Dalam struktur yang dipilih melalui Muktamar, ya. Sehingga dia pegang kendali fungsi, dia kan ketua yang sekarang," kata Syafii. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved