Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menyoroti perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) (DPTHP-2) di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dua dari enam provinisi yang belum selesai rekapitulasi DPTHP-2 itu dinilai bisa potensi bermasalah.
“Yang kami sangat serius detil nanti dengan partai koalisi adalah Jawa Barat dan Jakarta. Salahsatunya karena ini angka pertambahannya cukup signifikan,” kata Putu di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jum’at (16/11)
Putu mengklaim Jawa Barat dan Jakarta merupakan provinisi yang angka pertambahannya cukup signifikan. Ia mengkhawatirkan penambahan ini lantaran DPT pada Pilkada di dua wilayah itu dimasukkan ke Pemilu Serentak 2019.
“Beberapa potensi yang bisa menyebabkan apakah pilkada yang dulu yang ter-exit (keluar) dari DPT lalu baru sekarang dipungut lagi mereka.sangat mungkin itu. Nah ini kan penyelenggara negara harus tajam kenapa ada pertambahan signifikan,” kata Komisioner KPU periode 2007-2012 itu.
Ia juga mencontohkan, di Pilkada DKI Jakarta ada masalah di DPT yang tercatat di pemilu 2014 namun tidak masuk di DPT pilkada DKI 2017.
“Saya berani mengatakan sebagai mantan penyelenggara, waktu itu ada dari 150 orang mereka angkat KTP tercatat di pilpres 2014 tapi tidak terdaftar di DPT pilkada DKI. Artinya ada political error. Ada yang membuang. Kalau ini yg terjadi pemilihnya dibuang kan bahaya buat kita,” jelasnya
Sementara itu, di Jakarta, kata Putu yang juga menjadi perhatian lantaran provinsi itu merupakan pusat pemerintahan. Padahal, kata dia, dari sisi sistem dan IT tidak bermasalah.
"Termasuk Jakarta, kenapa kemudian menjadi terlambat. Padahal ini daerah episentrum yang dari sisi IT tidak ada masalah," ujarnya.
Hal-hal seperti itu, kata dia, harus menjadi sorotan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Ia berpesan agar proses pendataan pemilih tetap bebas dari kendala non teknis seperti dana, sistem IT, hingga koordinasi antar pihak.
“Untuk itu agar segera dipetakan potensi persoalan, dilakukan inventarisasi, dicari solusi yang efisien dan efektif sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," kata Putu. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved