Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. Saking yakinnya, ia mengancam melaporkan ke ranah hukum bagi pihak yang menuding, dirinya masih terdaftar dalam keanggotaan DPR.
Namun, hal berbeda diakui bagian Kesekretariatan Jenderal DPR RI. Bahwa Tjahjo dan dua kader PDI Perjuangan yang diangkat sebagai menteri atau pejabat setingkat menteri belum resmi melepaskan keanggotaan di DPR.
Karena, DPP sendiri belum mengirimkan surat resmi terkait pengunduran diri dan pergantian antarwaktu kader yang tidak lagi aktif di DPR. Kesekjenan tidak bisa memproses status keanggotaan, karena harus melalui proses administrasi yang didukung DPP PDI Perjuangan.
Adapun surat yang diklaim Tjahjo, hanyalah bersifat pribadi dan tidak disertai dengan penjelasan resmi oleh DPP PDI Perjuangan. Dan surat tersebut sama sekali belum sampai ke meja Kesekjenan.
"Memang Pak Tjahjo pernah mengirim surat ke DPR. Tapi kami belum terima," kata Kabag Administrasi Keanggotaan dan Fraksi Suratna saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).
Suratna mengatakan pihaknya mendengar Tjahjo sudah mengirimkan surat tersebut. Akan tetapi, dalam kesempatan klarifikasi dan hingga detik ini, pihaknya belum menerima surat tersebut.
Yang ada, hanyalah surat pribadi pengunduran diri Pramono Anung. Surat tersebut tertanggal 12 Agustus 2015 dan diterima kesekjenan pada 14 Agustus 2015 lalu. Sementara untuk Puan Maharani, Suratna belum menerima surat sama sekali. Baik pribadi ataupun dari DPP. Suratna mengatakan akan mengecek kembali perihal siapa pengirim surat Tjahjo tersebut.
"Yang menyebut saya rangkap jabatan, sebutkan data yang mana. Laporkan ke KPK. Kalau saya rangkap berarti saya terima gaji dari DPR dan melanggar hukum karena eksekutif dan legislatif tidak boleh dirangkap," kata Tjahjo seperti yang diunggah di situs pribadinya Tjahjokumolo.com, Senin (7/9).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari keanggotaan DPR sejak diangkat sebagai mendagri. Jabatan enam periode itu sudah ia tinggalkan dengan mengirimkan surat pengunduran resmi kepada Ketua DPR dan partainya sendiri.
"(Saya juga) tidak terima gaji atau tunjangan apapun dari DPR. Silakan cek," ungkap dia.
Dan ketika pihak yang menuding itu tidak bisa membuktikan keabsahan data yang dimiliki, Tjahjo tidak segan-segan mengancam mereka membawa ke ranah hukum. Sebab, tudingan ini dianggap sudah merusak nama baik pribadinya selama ini.
"Kalau ada yang bilang saya terima gaji Ganda, sebagai anggota DPR dan menteri, sebutkan datanya dan siapa yang mengeluarkan data. Saya akan tuntut ke kepolisian, karena sudah masuk fitnah dan pencemaran nama baik saya," ujar Tjahjo.
Sementara itu, terkait pergantian antarwaktu bagi dirinya, Tjahjo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada partai. Karena siapa yang berhak diusulkan menggantikan keanggotaan dirinya di DPR adalah murni ranah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri dan penyelenggara pemilu.
"Soal PAW, sudah bukan masalah saya. PAW adalah masalahnya Partai dan KPU," tandas dia. (Q-1)
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved