Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Di Mana Surat Pengunduran Diri Tjahjo Kumolo?

M Rodhi Aulia
08/9/2015 00:00
 Di Mana Surat Pengunduran Diri Tjahjo Kumolo?
Surat Pengunduran Diri Tjahjo Kumolo?(--(ANTARA/Reno Esnir))

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. Saking yakinnya, ia mengancam melaporkan ke ranah hukum bagi pihak yang menuding, dirinya masih terdaftar dalam keanggotaan DPR.

Namun, hal berbeda diakui bagian Kesekretariatan Jenderal DPR RI. Bahwa Tjahjo dan dua kader PDI Perjuangan yang diangkat sebagai menteri atau pejabat setingkat menteri belum resmi melepaskan keanggotaan di DPR.

Karena, DPP sendiri belum mengirimkan surat resmi terkait pengunduran diri dan pergantian antarwaktu kader yang tidak lagi aktif di DPR. Kesekjenan tidak bisa memproses status keanggotaan, karena harus melalui proses administrasi yang didukung DPP PDI Perjuangan.

Adapun surat yang diklaim Tjahjo, hanyalah bersifat pribadi dan tidak disertai dengan penjelasan resmi oleh DPP PDI Perjuangan. Dan surat tersebut sama sekali belum sampai ke meja Kesekjenan.

"Memang Pak Tjahjo pernah mengirim surat ke DPR. Tapi kami belum terima," kata Kabag Administrasi Keanggotaan dan Fraksi Suratna saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).

Suratna mengatakan pihaknya mendengar Tjahjo sudah mengirimkan surat tersebut. Akan tetapi, dalam kesempatan klarifikasi dan hingga detik ini, pihaknya belum menerima surat tersebut.

Yang ada, hanyalah surat pribadi pengunduran diri Pramono Anung. Surat tersebut tertanggal 12 Agustus 2015 dan diterima kesekjenan pada 14 Agustus 2015 lalu. Sementara untuk Puan Maharani, Suratna belum menerima surat sama sekali. Baik pribadi ataupun dari DPP. Suratna mengatakan akan mengecek kembali perihal siapa pengirim surat Tjahjo tersebut.

"Yang menyebut saya rangkap jabatan, sebutkan data yang mana. Laporkan ke KPK. Kalau saya rangkap berarti saya terima gaji dari DPR dan melanggar hukum karena eksekutif dan legislatif tidak boleh dirangkap," kata Tjahjo seperti yang diunggah di situs pribadinya Tjahjokumolo.com, Senin (7/9).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari keanggotaan DPR sejak diangkat sebagai mendagri. Jabatan enam periode itu sudah ia tinggalkan dengan mengirimkan surat pengunduran resmi kepada Ketua DPR dan partainya sendiri.

"(Saya juga) tidak terima gaji atau tunjangan apapun dari DPR. Silakan cek," ungkap dia.

Dan ketika pihak yang menuding itu tidak bisa membuktikan keabsahan data yang dimiliki, Tjahjo tidak segan-segan mengancam mereka membawa ke ranah hukum. Sebab, tudingan ini dianggap sudah merusak nama baik pribadinya selama ini.

"Kalau ada yang bilang saya terima gaji Ganda, sebagai anggota DPR dan menteri, sebutkan datanya dan siapa yang mengeluarkan data. Saya akan tuntut ke kepolisian, karena sudah masuk fitnah dan pencemaran nama baik saya," ujar Tjahjo.

Sementara itu, terkait pergantian antarwaktu bagi dirinya, Tjahjo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada partai. Karena siapa yang berhak diusulkan menggantikan keanggotaan dirinya di DPR adalah murni ranah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri dan penyelenggara pemilu.

"Soal PAW, sudah bukan masalah saya. PAW adalah masalahnya Partai dan KPU," tandas dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya