Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pukat UGM Hifzil Alim berpandangan bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan para tersangka kasus korupsi masih mendapatkan perolehan suara yang cukup signifikan dalam gelaran pilkada serentak 2018 ini.
Pertama, program kerja kandidat yang dibutuhkan oleh pemilih, terutama jika kandidat itu petahana. Karena itu, menurutnya, perlu ditelisik kembali mengenai rekam jejak program kandidat. Ia menilai jika program kerja yang ditawarkan kandidat berstatus tersangka terbukti baik, hal itu bisa mempengaruhi pemilih.
"Asumsi tambahannya adalah calon kepala daerah lainnya yang maju ternyata tidak memiliki rekam jejak yang baik atau rencana program kerjanya dinilai biasa-biasa saja oleh pemilih," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (29/6).
Faktor kedua, sambungnya, mesin politik partai pengusung dan calon kepala daerah tersebut bekerja secara maksimal. Dengan begitu, tim sukses pun akan menjaga suara pemilih hingga hari pemungutan suara.
Selanjutnya, kata Hifzil, faktor ketiga yang menyebabkan calon yang berstatus tersangka masih memperoleh suara, yaitu adanya praktik politik uang. "Tetapi ini harus sangat kuat buktinya," tegasnya.
Ada kemungkinan, karakter pemilih saat ini masih permisif dengan korupsi. "Pemilih ini memilih karena dikasih uang atau memilih karena calon lainnya tidak mumpuni, belum dapat saya pastikan. Asumsinya kemungkinan permisif itu tetap ada," pungkasnya.
Adapun salah satu calon kepala daerah yang berstatus tersangka yang meraih suara sangat signifikan dalam pilkada adalah calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Ia unggul dalam pemilihan Bupati Tulungagung versi hitung cepat pada Rabu (27/6). (OL-5)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved