Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mengklaim 11 calon yang diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meraih kemenangan dari 17 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 27 Juni 2018. Kemenangan itu diklaim berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei di Tanah Air.
Menanggapi pencapaian NasDem tersebut, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menilai, NasDem telah menjalankan prosedur yang tepat dalam memilih calon di Pilkada. Pasalnya, di Pilkada itu menurutnya, variabelnya ada dua. Pertama figur dan kedua adalah partai.
Akan tetapi, lanjut Qodari, umumnya faktor figur itu sangat menentukan. “Jadi saya tahu NasDem dalam memilih calon itu di luar dari faktor-faktor kualitatif dan faktor kuantitatif kuat, apa itu faktor kuantitatif, melihat hasil survei. Siapa calon yang dikenal siapa calon yang disukai dan itu sudah menjadi separuh jalan menuju kemenangan,” terangnya kepada Media Indonesia saat ditemui di Studio 1 Metro TV di Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/6).
Qodari mengaku, apa yang dilakukan NasDem pada Pilkada tahun ini sebenarnya sudah dilakukan pada Pilkada tahun sebelumnya. “Dengan hasil yang ada saat ini, saya melihat itu sebagai kunci sukses NasDem sebagai partai baru, tapi kemudian bisa melijit yah,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, yang menarik pada tahun 2015, NasDem bahkan menjadi partai yang mempolopori pencalonan kandidat tanpa mahar, nah itu tentunya mempermudah komunikasi dan interaksi antara kandidat dan partai politik, dan kandidat itu mau didukung NasDem. “Karena merasa sangat diuntungkan begitu. Jadi ini adalah sebuah strategi dan cara yang tepat NasDem di Pilkada tahun ini,” jelasnya.
Terkait hasil ini, tambah Qodari, menjadi pintu yang terbuka bagi NasDem, terutama di daerah yang sangat besar penduduknya. Seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, tapi menurut hematnya, NasDem harus menyusun sebuah program yang lebih detail agar kemenangan ini menjadi faktor yang membuat peluang suara NasDem menjadi lebih besar lagi di Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
“Jadi tidak bisa hanya megandalkan udah menang di Pilkada, terus kemudian otomatis suara NasDem meningkat, jadi nga bisa seperti itu. Harus ada program khusus kedepan,” tandas Qodari.
Berdasarkan hasil hitungan cepat, pasangan calon yang diusung dan menang di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan.
Dari jumlah itu, empat di antaranya merupakan kader internal NasDem, yakni di Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Sebegaimana diketahui, Pilkada serentak tahun ini NasDem memiliki calon di 167 Provinsi. Dari jumlah itu sebanyak 150 daerah di antaranya merupakan calon kepala daerah yang diusung langsung. Sedangkan sisanya dalam bentuk dukungan.
Selain itu, NasDem juga tercatat memberikan dukungan kepada tiga pasangan calon independen. Masing-masing di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kudus, dan Kota Madiun.
Sementara itu, NasDem tidak mencalonkan atau mendukung di empat daerah pada Pilkada kali ini, yakni Kabupaten Madiun, Parigi Moutong, Minahasa Utara, dan Kota Malang. (OL-5)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved