Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam pilkada serentak yang berlangsung hari ini , Rabu (27/6) sebanyak 1.731 narapidana yang tersebar di rutan dan lapas sebagai Kalteng kehilangan hak pilihya karena tidak terdata.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhum dan HAM Kalteng Anthonius Ayorbaba di Palangka Raya, Rabu (27/6) menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2.442 narapidana yang tersebar di seluruh Kalteng agar bisa mendapatkan hak pilihnya dalam pilkada serentak kali ini.
"Namun kenyataannya dari total yang kita usulkan itu yang mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) cuma 691 narapidana dan sebanyak 1.731 narapidana kehilangan hak pilihnya," ujarnya.
Dicontohkanya, pada Lapas Palangka Raya, setelah dilakukan verifikasi jumlahnya 598 tetapi yang keluar DPT cuma 93 orang. Kemudian di Rutan Palangkaraya dari jumlah 222 orang yang di verifikasi namun mendapatkan DPT hanya 131 orang.
Padahal menurut pria ini sebelumnya sudah ada surat edaran dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang isinya Meminta seluruh kantor Dukcapil Indonesia untuk melakukan perekaman di lapas dan rutan.
"Tapi ini tidak dilakukan di sini. Alasan kalaupun dilakukan yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan DPT adalah KPU selain itu waktunya juga sangat mepet," jelasnya.
Namun demikian ada solusi yang bisa dilakukan yakni para narapidana bisa melakukan pencoblosan di TPS dengan menggunakan KTP elektronik mulai pukul 12.00 Wita.
Anthonius mengaku sudah menemui KPU dan meminta agar kasus seperti itu tidak lagi terjadi di masa mendatang. Dalam menghadapi pilpres dan pileg pada 2019 mendatang, ia meminta pemerintah juga memberikan hak demokrasi kepada narapidana.
"Karena negara harus hadir. Dari beberapa info di beberapa lapas di Indonesia perekaman e-KTP bisa dilakukan di sana. Akan tetapi di sini tidak dilakukan," tegasnya.
Pada pilkada serentak yang berlangsung tanggal 27 Juni 2018 ini ada 11 kabupaten dan kota di Kalteng yang menyelenggarakanya. Kesebelas kabupaten/kota yaitu Pulang Pisau, Kapuas, Barito timur, Gunung Mas Barito Utara, Seruyan, Murung Raya, Sukamara, Lamandau, Katingan dan Kota Palangka Raya.(OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved