Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Ketua Bawaslu Minta Warga Tidak Tergiur Money Politik

Akhmad Safuan
25/6/2018 09:35
Ketua Bawaslu Minta Warga Tidak Tergiur Money Politik
(ANTARA/Andika Wahyu)

PIHAK pemberi dan penerima politik uang (money politic) dapat dipidanakan, warga diminta untuk tidak tergiur atas iming-iming uang dari oknum anggota partai untuk memilih calon tertentu dalam Pilgub Jateng mendatang.

"Saya imbau masyarakat untuk menolak money politic, jangan menggadaikan masa depan daerahnya demi uang ratusan ribu rupiah bahkan jutaan rupiah," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah usai Apel Siaga Panwaslu di Kendal, Minggu (24/6).

Di masyarakat, lanjut Abhan, harusnya ada gerakan menolak politik uang karena ini merupakan upaya mencerdaskan warga dalam berpolitik. Dalam Pilkada dan Pilgub serentak mendatang hendaknya warga pemilih untuk dapat memilih pemimpin terbaik dari para calon ysng ada.

Selama memasuki masa tenang hingga penghitungan suara, demikian Abhan Misbah, Panwas akan terus melakukan pengawasan ketat dari berbagai tindak pelanggaran pilkada dan pilgub seperti dilakukan sejak dari tahap awal pelaksanaan pemilu. 

"Kita akan turunkan ribuan pengawas selama 24 jam penuh di setiap daerah di Indonesia," imbuhnya.

Ditanya tentang daerah rawan, Abhan mengatakan berdasarkan pemetaan ada beberapa provinsi yang mempunyai indeks kerawanan tinggi yakni Papua, Maluku dan Kalimantan Barat, sehingga khusus di provinsi tersebut dilakukan pencegahan penuh agar tidak terjadi pelanggaran.

"Pada wilayah itu kita melakukan pengawasan terhadap proses pemilu hingga 24 jam dan tentu dilakukan penanganannya berbeda dengan daerah lain dengan peningkatan pengawasan lebih maksimal," ujar Abhan Misbah. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya