Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Polri Bantah Mutasi Brigjen Hasanuddin Terkait Pilkada

Akmal Fauzi
21/6/2018 15:15
Polri Bantah Mutasi Brigjen Hasanuddin Terkait Pilkada
(MI/Susanto)

KEPALA Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jendral Setyo Wasisto membantah kabar mutasi Brigadir Jenderal Hasanuddin dari Wakapolda Maluku menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri terkait ketidaknetralannya dalam Pilkada Maluku

"Itu TR (surat telegram) biasa. Tidak ada tulisan karena tidak netral. Yang ada adalah dibebastugaskan dari jabatan lama, dimutasi ke jabatan baru," kata Setyo, Kamis (21/6)

Pun demikian, Setyo tidak menjelaskan alasan Hasanuddin dimutasi. 

"Pertimbangan dari pimpinan untuk melakukan mutasi itu pasti ada. Ada yang mutasi promosi, ada yang mutasi tidak promosi," ujarnya.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi pencopotan Brigjen Hasanuddin. Neta menyebut pencopotan Hasanuddin terkait dugaan keterlibatannya membantu kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail sebagai Calon Gubernur di Pilkada Maluku.

"IPW menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri," kata Neta. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya