Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendukung keputusan pemerintah yang mengangkat Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Pasalnya, hal tersebut mereka nilai tidak melanggar Undang-Undang.
Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono mengatakan posisi Iriawan sebagai Sekertaris Utama di Lemhanas serta tingkatan jabatannya yang merupakan Pimpinan Tinggi Madya sehingga tidak masalah jika ia ditunjuk sebagai Pj Gubernur.
"Menurut saya secara UU enggak ada yang dilanggar karena beliau juga menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya," katanya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/6).
Dia pun mengungkapkan preseden pengangkatan perwira tinggi Polri jadi Pj Gubernur sudah ada sebelumnya. Misalnya pengangkatan Irjen Carlos Tewu sebagai Pj Gubernur Sulbar pada 2017. Sehingga, argumen adanya peraturan UU yang dilanggar itu dirasakannya tidak sesuai. "Ini bukan yang pertama, ada juga di Jatim, Sulsel pada tahun 2008 serta 2016," tambahnya.
Diaz menegaskan partainya menolak adanya usulan hak angket yang tengab diwacanakan di DPR terkait hal tersebut. "Saya rasa enggak perlu. Kalau dalam demokrasi ya tidak apa-apa, sah sah saja tapi kita enggak bakal mendukung angket untuk itu," tegasnya.
Sebelumnya, partai Demokrat mendorong DPR untuk melakukan hak angket terkait penunjukan Iriawan. Menurut mereka, kebijakan tersebut menimbulkan kecurigaan dari masyarakat dan dinilai melanggar hukum.
Keputusan Demokrat itu diikuti oleh Gerindra melalui Waketum Gerindra Fadli Zon. Melalui akun Twitternya, Fadli Zon mengatakan fraksinya akan mendukung agar DPR menggunakan hak angket atas penunjukan Pj Gubernur Jabar. (OL-5)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved