Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

PKPI: Tidak Ada Yang Keliru dari Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar

Nurjiyanto
20/6/2018 19:47
PKPI: Tidak Ada Yang Keliru dari Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar
(MI/MOHAMAD IRFAN )

PARTAI Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendukung keputusan pemerintah yang mengangkat Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Pasalnya, hal tersebut mereka nilai tidak melanggar Undang-Undang.

Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono mengatakan posisi Iriawan sebagai Sekertaris Utama di Lemhanas serta tingkatan jabatannya yang merupakan Pimpinan Tinggi Madya sehingga tidak masalah jika ia ditunjuk sebagai Pj Gubernur.

"Menurut saya secara UU enggak ada yang dilanggar karena beliau juga menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya," katanya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/6).

Dia pun mengungkapkan preseden pengangkatan perwira tinggi Polri jadi Pj Gubernur sudah ada sebelumnya. Misalnya pengangkatan Irjen Carlos Tewu sebagai Pj Gubernur Sulbar pada 2017. Sehingga, argumen adanya peraturan UU yang dilanggar itu dirasakannya tidak sesuai. "Ini bukan yang pertama, ada juga di Jatim, Sulsel pada tahun 2008 serta 2016," tambahnya.

Diaz menegaskan partainya menolak adanya usulan hak angket yang tengab diwacanakan di DPR terkait hal tersebut. "Saya rasa enggak perlu. Kalau dalam demokrasi ya tidak apa-apa, sah sah saja tapi kita enggak bakal mendukung angket untuk itu," tegasnya.

Sebelumnya, partai Demokrat mendorong DPR untuk melakukan hak angket terkait penunjukan Iriawan. Menurut mereka, kebijakan tersebut menimbulkan kecurigaan dari masyarakat dan dinilai melanggar hukum.

Keputusan Demokrat itu diikuti oleh Gerindra melalui Waketum Gerindra Fadli Zon. Melalui akun Twitternya, Fadli Zon mengatakan fraksinya akan mendukung agar DPR menggunakan hak angket atas penunjukan Pj Gubernur Jabar. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya