Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan pendistribusian logistik kebutuhan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat dilaksanakan H-3. Relatif pendeknya waktu pendistribusian didasari pertimbangan secara geografis wilayah Kota Sukabumi mudah terjangkau.
"H-3 distribusi logistik kita dorong ke PPK di tingkat kecamatan. Pada H-1 dari PPK didistribusikan ke PPS di tingkat kelurahan. Dari PPS baru didistribusikan lagi ke setiap TPS," kata Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, Rabu (20/6).
Untuk kebutuhan logistik Pilwalkot Sukabumi, kata Agung, semuanya sudah selesai dikemas, sedangkan untuk logistik Pilgub Jabar masih memunggu proses pengemasan hingga Sabtu (23/6).
"Insya Allah sudah tidak ada masalah. Saat ini untuk pilwalkot sudah selesai di-setting. Tinggal menunggu untuk logistik Pilgub yang akan selesai Sabtu," terang Agung.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sukabumi sebanyak 527 tersebar di 7 kecamatan dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 225.349 jiwa. Sementara jumlah surat suara yang diterima sebanyak 231.244 lembar karena sudah ditambah cadangan sebesar 2,5%.
Berbagai kebutuhan logistik sudah mulai lengkap. Termasuk bilik suara yang awalnya sempat kekurangan, sekarang sudah terpenuhi dengan jumlah 1.518 buah atau per TPS sebanyak 3 bilik suara.
"Kalau untuk kotak suara sudah memenuhi jumlahnya," tambah Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah.
Berbagai pengadaan kebutuhan logistik di setiap TPS ada yang melalui proses lelang di KPU Kota Sukabumi, ada juga yang di-droping dari KPU Provinsi Jawa Barat.
"Proses pengadaannya melalui lelang. Untuk logistik yang membutuhkan biaya besat, seperti tinta, pengadaannya di tingkat provinsi. Kalau yang biaya kecil kita bisa laksanakan melalui penunjukkan langsung dan pelaksanaannya di tingkat lokal," tuturnya.
Jumlah pemilih yang terdata dalam DPT di Kota Sukabumi sebanyak 225.349 rinciannya berada di Kecamatan Baros sebanyak 23.805 pemilih, di Kecamatan Cibeureum sebanyak 28.542 pemilih, di Kecamatan Cikole sebanyak 42.518 pemilih, di Kecamatan Citamiang sebanyak 34.080 pemilih, di Kecamatan Gunungpuyuh sebanyak 30.796 pemilih, di Kecamatan Lembursitu sebanyak 26.418 pemilih, dan di Kecamatan Warudoyong sebanyak 39.190 pemilih. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved