Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCAPELANTIKAN Komjen M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, reaksi masyarakat yang tidak setuju pun terus bergulir. Bahkan, ada desakan agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya saat ini.
Menanggapi desakan mundur tersebut, Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku siap diberi sanksi oleh Presiden Joko Widodo bila memang dirinya melanggar peraturan perundang-undangan saat menunjuk Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
"Kalau saya melanggar UU siap diberi sanksi oleh Bapak Presiden," tegas Tjahjo kepada Media Indonesia, Selasa (19/6).
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas pengajuan nama Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Ia pun meyakini bahwa pengangkatan Iriawan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak mungkin saya sebagai Mendagri, saya mengajukan nama untuk Keppres kalau melanggar UU dan Keppres keluar pasti ada telaahan tim hukum Setneg. Saran, pendapat, kritik saya terima. Yang penting saya tidak melanggar UU," tandasnya. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved