Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Komjen Mochamad Iriawan menjawab tudingan terhadap dirinya ihwal jabatan barunya itu terhadap PIlkada Jabar yang akan datang. Ia menegaskan, tidak akan mencoreng karir yang telah dibangunnya sejauh ini.
"Saya sudah berdinas di Polri sejak 1984 dan sekarang saya hampir di penghujung karier saya. Apa mungkin saya mau mengorbankan dan menghancurkan karier saya di Polri. Sebagai putra daerah (Kuningan, Jabar) apa mungkin saya mencoreng muka saya sendiri di depan para sesepuh Jabar, dan rakyat Jabar?," kata Iriawan kepada Media Indonesia melalui sambungan telepon, Senin (18/6).
Ia menyampaikan hal itu menanggapi dugaan dan tuduhan bahwa ia tidak akan netral dalam Pilkada Jabar mendatang saat menjabat nanti.
"Bagaimana caranya saya tidak netral? Apakah dengan cara saya menggerakan komponen yang ada di Jabar untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu? Kalau itu saya lakukan, pasti akan bocor dan ramai. Sangat besar risikonya untuk jabatan dan karier saya," ujar Iriawan
Ia dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jabar, Senin (18/6) pagi di Bandung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebelum menjabat sementara sebagai Gubernur Jabar, Iriawan menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Iriawan mengingatkan, dirinya ditunjuk dan diangkat sebagai penjabat gubernur tentu sudah sesuai perundangan dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Iriawan pun masih menyempatkan bersilaturahmi untuk meminta dukungan dan masukan dari para sesepuh Jabar. "Saya kan putera daerah, sudah sepantasnya saya menghormati para sesepuh Jabar," ucapnya.
Bagi Iriawan, penunjukkan formal dan legalitas negara harus dibarengi dukungan moral dan masukan lain dari para sesepuh. "Saya tahu undak usuk (tatakrama). Saya sudah sepantasnya tahu diri, mendengarkan dan belajar dari pengalaman mereka," tutur Iriawan. (OL-5)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved