Rabu 04 Februari 2015, 00:00 WIB

Kubu Agung Harapkan Mahkamah Partai

Kubu Agung Harapkan Mahkamah Partai

antara

 

KETUA DPP Partai Golkar hasil munas Ancol, Agun Gunandjar, menyatakan pihaknya akan meminta mahkamah partai untuk menyelesaikan kesengkarutan kepemimpinan di tubuh partai tersebut. Meski mahkamah partai versi munas Riau demisioner, kata Agun, pihaknya terpaksa menempuh jalur itu berdasarkan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mau tidak mau kami akan meminta mahkamah partai untuk menyelesaikan konflik ini," kata Agun saat dihubungi, kemarin.

Kalau proses penyelesaian di mahkamah kembali buntu, Agun mengatakan bakal mengambil jalur kasasi.Ia juga menyakini PN Jakarta Barat bakal mengeluarkan putusan yang sama, yakni mengembalikan ke internal partai.

Kalaupun putusan yang sama juga dikeluarkan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), Agun berpendapat bola ada di tangan mahkamah partai. Agun berharap mahkamah bisa memberikan solusi terbaik bagi kedua kubu.

Jika proses di mahkamah tak menuai hasil, Agun menyarankan agar negosiator dari kedua kubu untuk bertemu dan merombak kembali susunan kepengurusan, termasuk mengganti ketua umum dari kedua kubu.

"Sebetulnya kami dan kubu Ical sudah sepakat dengan kepengurusan merger, tetapi sampai sekarang belum ada titik temu," cetusnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Golkar hasil munas Ancol, Priyo Budi Santoso, menyarankan jalan yang terbaik ditempuh untuk kepentingan soliditas Golkar ialah dengan islah.Islah, sambung dia, merupakan jalan terbaik jika dua kepengurusan kembar mau menyatu.

"Kalau satu dari ketua umum yang ada, munas Bali dan Jakarta, berkenan untuk mengalah salah satunya, kemudian langsung merger, kita bangun Golkar," ujarnya.

Jika hal itu tidak bisa, sambung dia, ia mengingatkan kembali saran Akbar Tandjung untuk menggelar munas bersama. "Itu yang paling memungkinkan dilakukan Golkar," tambahnya.

Ia pun mengakui bahwa Mahkamah Partai (MP) Golkar terbelah. Karena itu, ia mengatakan, yang diperlukan dari kelima orang tersebut ialah sikap kenegarawanan.

"Memang MP terbelah dua, sebagian Bali dan sebagian Jakarta. Tapi karena putusan pengadilan, maka harus dilakukan. Jika kenegarawanan lima orang itu muncul, akan ada solusi," tuturnya.

Pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya, berpendapat kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono harus mau menanggalkan ego mereka."Kalau lewat mahkamah tidak efektif, bisa diadakan munas rekonsiliasi untuk menyelamatkan muka Golkar," ujarnya, kemarin. (Pol/Nur/P-4)

Baca Juga

Antara

Presenter Brigita Manohara Dipanggil Ulang KPK Pekan Ini

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Selasa 30 Mei 2023, 07:25 WIB
KPK merencanakan pemanggilan ulang terhadap presenter Brigita P Manohara terkait kasus suap, gratifikasi, dan TPPU Ricky Ham...
Medcom/Fachri

Tahun 2045 Indonesia Ditargetkan Bebas Korupsi

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Selasa 30 Mei 2023, 07:20 WIB
KPK menargetkan tindakan koruptif di Indonesia hilang pada 2045. Keinginan itu dijamin bisa dicapai jika upaya pendidikan...
Medcom.id

Kejaksaan sudah Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus MTQ Aceh Barat

👤Andhika Prasetyo 🕔Selasa 30 Mei 2023, 06:45 WIB
Kejaksaan Negeri Aceh Barat menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penimbunan lahan MTQ...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya