Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN tahun tinggal menunggu hari. Sebentar lagi, 'tugas' kalender 2025 akan segera berakhir, diganti dengan kalender baru 2026. Begitu detik waktu pada 31 Desember pukul 24.00 nanti beranjak ke tahun yang baru, seketika itu pula kalender lama menjadi usang dan langsung dilupakan.
Seperti itu jugakah kita memperlakukan janji-janji politik penguasa? Membiarkan janji menguap tanpa realisasi dan sontak melupakannya ketika tahun berganti? Mestinya tidak. Janji politik bukanlah kalender, ia utang yang seharusnya terus ditagih rakyat hingga lunas.
Harus diakui, sepanjang 2025 ini, yang sebagian besar waktunya merupakan periode satu tahun pertama pemerintahan saat ini, terlampau banyak janji dan klaim yang ditebar dari atas podium pidato. Terlalu sering kita mendengar narasi penuh jaminan yang disampaikan melalui pidato berapi-api yang membakar semangat.
Namun, apa yang diteriakkan di podium sering kali berjarak jauh dengan apa yang mendarat di bumi. Janji-janji menjulang, tapi realisasinya tenggelam. Rentetan janji pemerintah malah lebih menyerupai janji-janji saat kampanye yang sekadar menjadi 'bualan' untuk memikat suara, bukan sesuatu yang seharusnya diseriusi untuk direalisasikan.
Salah satu yang perlu disorot ialah komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Podium pemerintah penuh dengan gertakan terhadap para penggarong uang rakyat. Presiden Prabowo berkali-kali mengatakan kondisi korupsi di negara ini sudah sampai level mengkhawatirkan dan karena itu, ia akan memeranginya. Ia bahkan pernah berjanji akan mengejar koruptor hingga ke Antartika.
Namun, bagaimana nyatanya? Korupsi malah tak pernah berhenti bertumbuh. Koruptor buron masih nyaman dalam pelarian. Mereka tak terkejar meski pelarian mereka tak sampai Antartika. Pelaku baru kejahatan rasuah juga terus bermunculan dari segala penjuru. Dari tiga rumpun kekuasaan yang ada, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, semua sudah terjerat oleh tentakel rasuah.
Jenjang korupsi juga kian terstruktur. Dari lapisan pemerintahan paling bawah hingga teratas, semua tergilas oleh syahwat korup. Mulai kepala desa di pelosok Nusantara, kepala daerah, sampai elite pejabat di Jakarta. Bahkan salah satu anggota Kabinet Merah Putih, Immanuel Ebenezer, ikut terjerembap oleh korupsi. Ia ditangkap KPK dan kemudian menjadi tersangka korupsi ketika kabinet belum juga berumur setahun.
Dari sisi data, indeks persepsi korupsi (IPK) kita juga masih tertatih untuk bangkit. Skor IPK pada 2024 di angka 37 boleh jadi akan turun jika melihat penanganan korupsi sepanjang tahun ini yang 'jauh panggang daripada api' jika dibandingkan dengan janji yang diucapkan Presiden pada awal tahun ini.
Betul, ada terlihat upaya bersih-bersih. Namun, seperti yang sudah-sudah, aksi bersih-bersih itu lebih bersifat reaktif, angin-anginan, dan cuma menyentuh level permukaan. Baru kulitnya, belum sampai dagingnya.
Dalam situasi yang serbatidak tuntas itu, publik juga dikejutkan dengan keputusan Presiden yang terlalu mudah menggunakan hak prerogatif dalam konteks pengampunan hukum kepada terdakwa kasus korupsi. Ada kontradiksi sikap. Dalam satu kesempatan Prabowo pernah berang ketika ada terdakwa kasus korupsi divonis rendah, tetapi pada kesempatan lain ia justru amat gampang memberikan abolisi, amnesti, dan rehabilitasi.
Banyak kalangan menganggap keputusan itu seolah memberikan sinyal bahwa korupsi bisa dinegosiasikan. Penegakan hukum korupsi bisa dikompromikan atas nama kepentingan yang lain-lain, termasuk politik. Hal tersebut tidak hanya menjadi preseden buruk, tetapi juga berlawanan dengan janji Prabowo, baik saat masih kampanye maupun saat sudah menjadi presiden.
Fakta-fakta tersebut sesungguhnya memberikan pesan kuat bahwa alih-alih terus menebar janji pemberantasan korupsi, pemerintah seharusnya fokus pada perbaikan sistem. Tanpa perbaikan sistem yang kedap maling, penangkapan seperti yang akhir-akhir ini gencar dilakukan KPK hanya akan menjadi drama musiman untuk memuaskan syahwat populis.
Janji tidak bisa ditunaikan dengan drama, terlebih apologi. Komitmen antikorupsi bukan sekadar retorika politik tanpa isi. Jika janji dibiarkan terus bergulir tanpa upaya serius untuk menuntaskannya, kiranya tinggal tunggu waktu saja hal tersebut akan mengikis kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Januari sudah di depan mata. Memasuki 2026, masa bulan madu politik sudah sepatutnya berakhir. Rakyat tidak lagi membutuhkan pidato bernuansa heroik dan membakar semangat, tapi sebetulnya hanya berisi janji-janji kosong. Pada akhir tahun ini saatnya rakyat menagih janji. Jangan malah pemerintah pura-pura lupa dan kemudian mengawali tahun baru dengan tebaran janji-janji yang baru.
Pergantian tahun mestinya menjadi momentum bagi penguasa untuk menakar diri, sudah berapa banyak janji yang bermuara pada aksi, dan berapa banyak yang hanya berakhir menjadi omon-omon? Janji bukanlah kalender yang bisa dengan cepat dimasukkan ke tong sampah ketika tahun sudah berganti. Janji ialah beban moral yang harus ditunaikan sebelum harapan publik menguap menjadi sinisme yang permanen.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved